Soal Percepatan Paripurna Omnibus Law, Mahfud Serahkan ke DPR
Senin, 19-10-2020 - 11:10:27 WIB
Ilustrasi rapat paripurna DPR. (Foto: ANTARAFOTO)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Dewan Perwakilan Rakayat (DPR) lah yang mestinya menjelaskan soal percepatan jadwal Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebelumnya, DPR memajukan jadwal Rapat Paripurna dengan salah satu agendanya pengesahan RUU Ciptaker dari yang mestinya digelar 8 Oktober menjadi 5 Oktober.

"Nah, kalau sidang yang dipercepat itu tentu itu wewenang DPR ya. Meskipun [saya] memaklumi [pertanyaan] masyarakat kemudian kenapa buru-buru begitu. Tapi biar DPR lah yang menjawab itu," kata Mahfud dalam siaran akun youtube resmi milik Karni Ilyas dan dikutip CNNIndonesia.com, Senin (19/10).

Mahfud sendiri mengaku maklum dengan banyaknya masyarakat yang menyayangkan perihal pengesahan Undang-undang Cipta Kerja yang dipercepat mengikuti jadwal Paripurna yang dipercepat itu.

Kata dia, waktu itu memang kejadiannya sangat cepat sekali maka tak bisa dibantah terkait protes dari masyarakat ini.

"Ya kalau mau dikatakan agak disayangkan ya mungkin saja yah. Saya maklum masyarakat itu akan menyayangkan atau kalau masyarakat menyayangkan itu ya saya maklum karena memang waktu itu cepat sekali," kata dia.

Terkait substansi serta pembahasan RUU tersebut, Mahfud menilai perundangan ini tidak bisa dikatakan sebagai produk hukum yang terburu-buru.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan Omnibus Law Cipta Kerja sejak lama direncanakan oleh Presiden Joko Widodo.

Bahkan, katanya, Jokowi telah mulai membahas dan menyatakan soal aturan ini kepada publik saat kampanye Pilpres dan diumumkan kembali saat pelantikan Presiden 20 Oktober 2019 lalu.

"Sudah lama sebenarnya," kata Mahfud.

Lagi pula kata dia, terkait tuntutan buruh yang merasa tidak didengar dan tidak diakomodasi hak-haknya, Mahfud menampik. Sebelum undang-undang ini disahkan, Jokowi kata dia berulang kali memanggil asosiasi buruh ke Istana untuk berdiskusi terkait Cipta Kerja itu.

Selain di Istana, Mahfud mengaku pertemuan dengan asosiasi buruh juga dilakukan di kantornya dan di kantor Kementerian Tenaga Kerja untuk membahas aturan rigid yang akan dimasukan dalam undang-undang itu.

"Jadi sampai ketemu di kantor saya itu tiga kali kemudian pertemun teknis dibentuk tim di kantor Menteri Tenaga Kerja," kata dia.

Buruh kata Mahfud dalam setiap perbincangan memang telah menyampaikan berbagai aspirasi dan keinginan mereka yang diakomodir dalam undang-undang sapu jagat itu. Namun diakui Mahfud pemerintah tak bisa 100 persen mengikuti dan memasukkan keinginan mereka.

Alih-alih itu kata Mahfud, pemerintah selalu berusaha mencari jalan tengah untuk berbagai aturan yang dimasukkan dalam undang-undang itu berkaitan dengan ketenagakerjaan.

"Memang ya tidak 100 persen dari setiap konsep disetujui. Tapi bahwa itu ditampung, dicari jalan tengah itu sudah dilakukan sebenarnya," kata dia. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Soal Percepatan Paripurna Omnibus Law, Mahfud Serahkan ke DPR
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    02 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    03 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    04 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    05 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    06 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    07 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    08 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    09 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    10 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    11 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    12 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    13 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    14 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    15 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    16 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    17 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
    18 Pj Gubri Resmi Buka MTQ Ke 42 di Dumai
    19 Cuaca Cerah Berawan, Namun Tetap Harus Waspada, Masih Ada Potensi Hujan di Riau
    20 Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
    21 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    22 Waspada, Masih Ada Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau