KPU Minta Maaf Tak Atur Sanksi Diskualifikasi Calon Pilkada
Kamis, 01-10-2020 - 23:41:38 WIB
KPU minta maaf karena tidak membuat aturan sanksi diskualifikasi bagi peserta pilkada yang melanggar protokol pencegahan virus corona.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi meminta maaf lantaran pihaknya tidak memuat sanksi berupa pidana dan diskualifikasi bagi peserta Pilkada 2020 yang melanggar protokol pencegahan virus corona.

Dewa mengatakan hal itu tidak bisa dimuat dalam aturan terbaru, yakni Peraturan KPU No. 13 tahun 2020 karena sanksi diskualifikasi tidak dituangkan dalam undang-undang tentang pilkada.

"Khusus sanksi pidana dan sanksi diskualifikasi, mohon maaf tidak bisa diatur di PKPU karena memang di UU Pilkada tidak diatur," ucap Dewa dalam webinar Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Sehat dan Berbudaya, Kamis (1/10).

Diketahui, PKPU adalah peraturan turunan dari undang-undang tentang pilkada. Dalam merancang PKPU, KPU hanya boleh memuat aturan yang tercantum dalam UU tentang pilkada.

Sanksi pidana dan diskualifikasi tidak diatur dalam UU tentang pilkada. Karenanya, KPU membuat PKPU No. 13 tahun 2020 tentang pilkada di masa pandemi corona tanpa memuat sanksi pidana dan diskualifikasi.

Di kesempatan yang sama, Dewa juga mengakui bahwa KPU sulit mencegah kerumunan massa selama tahapan Pilkada 2020 dilaksanakan. Penggunaan masker sudah dipatuhi, namun jaga jarak masih jadi tantangan.

"Jadi memang tantangan terbesar adalah ketaatan tentang protokol itu sendiri. Jadi yang paling sulit di lapangan adalah bagaimana menghindari kerumunan dan menjaga jarak," kata Dewa.

Dewa mengatakan bahwa budaya berkumpul masyarakat Indonesia sangat kental. Sulit untuk mengubahnya meski saat ini virus corona tengah mewabah.

Akan tetapi, dia tetap berharap para pihak yang berkepentingan dalam pilkada mematuhi protokol kesehatan. Termasuk juga masyarakat.

"Ini adalah sebuah perubahan paradigma kebudayaan yang sangat penting kalau kita ingin bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik," tuturnya.

Dalam acara serupa, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa setiap pesta demokrasi, pemilu mau pun pilkada, selalu menuai kontroversi. Termasuk juga pilkada saat ini yang dihelat di tengah pandemi virus corona.

"Tentu, setiap ada penyelenggaraan selalu ada kontroversi di tengah masyarakat. Nah sekarang salah satu kontroversi yang paling hangat adalah tentang pilkada di era pandemi covid-19," kata Mahfud.

Mahfud mengamini selalu ada pro dan kontra dibalik keputusan pemerintah. Sikap pemerintah melanjutkan pilkada di tengah pandemi corona pun menuai pro dan kontra.

Namun, harus ada keputusan yang diambil. Pemerintah memilih untuk melanjutkan pilkada karena akan banyak kepala daerah yang akan habis masa jabatannya.

"Kita akan dituntut situasi untuk mengangkat 200an lebih Plt kepala daerah. Sementara Plt itu tidak punya kewenangan yang seperti pejabat definitif," katanya. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • KPU Minta Maaf Tak Atur Sanksi Diskualifikasi Calon Pilkada
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    02 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    03 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    04 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    05 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    06 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    07 Masih Ada Hujan di Riau
    08 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    09 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    10 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    11 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    12 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    13 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    14 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    15 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    16 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    17 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    18 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    19 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    20 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    21 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    22 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau