Kisruh Berkarya, Kubu Muchdi Pr Siap Hadapi Gugatan Tommy
Selasa, 29-09-2020 - 09:57:34 WIB
Kepengurusan Partai Berkarya pimpinan Muchdi Pr menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan kubu Tommy Soeharto.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Kepengurusan Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono (Muchdi Pr) menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan kubu Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto.

Tommy menggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, terkait keputusan pengesahan kepengurusan Partai Berkarya kubunya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Yang digugat kan menteri, pada dasarnya kami siap saja, kan ini saling terkait, menteri keluarkan SK berdasarkan hasil Musyawarah Nasional Luas Biasa yang kami laksanakan," kata Sekretaris Jenderal Partai Berkarya pimpinan Muchdi Pr, Badaruddin Andi Picunang, kepada CNNIndonesia.com pada Senin (28/9).

Dia menerangkan bahwa gugatan yang terdaftar di PTUN Jakarta ini merupakan gugatan ketiga yang dilayangkan kubu Tommy terkait keputusan pengesahan kepengurusan Partai Berkarya kubunya.

Badaruddin mempertanyakan mengapa petitum yang dituangkan dalam tiga gugatan tersebut sama.

"Kami mempertanyakan, karena ini gugatan ketiga, gugatan pertama sejak 16 Agustus sudah masuk, gugatan pertama, kedua, dan ketiga itu petitumnya sama, penuntutannya sama, cuma orang yang menggugat diwakilkan atas nama Tommy atau partai," ucap Badaruddin.

Tommy secara resmi telah melaporkan Yasonna ke PTUN soal pengesahan kepengurusan Partai Berkarya di bawah Muchdi. Gugatan itu teregister pada 21 September lalu dengan nomor perkara 182/G/2020/PTUN.JKT.

Dalam gugatannya, Tommy meminta majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan gugatannya. Putra Presiden RI ke-2 itu juga meminta keputusan Menkumham RI Nomor M. HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tertanggal 30 Juli 2020, dinyatakan tidak sah dan dibatalkan.

Selanjutnya, mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH- 16. AH. 11. 01 Tahun 2020 dan Nomor M. HH- 17. AH. 11. 01 Tahun 2020. Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi kedudukan, harkat dan martabat penggugat seperti semula.

Pemeriksaan persiapan gugatan Tommy kepada Yasonna ini bakal bakal digelar PTUN Jakarta pada Selasa 29 September 2020 mendatang.

"Saya siap menghadapi gugatan tersebut dan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku," kata Yasonna dalam keterangannya. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Kisruh Berkarya, Kubu Muchdi Pr Siap Hadapi Gugatan Tommy
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    02 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    03 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    04 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    05 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    06 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    07 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    08 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    09 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    10 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    11 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    12 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    13 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    14 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    15 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
    16 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Puluhan Titik Panas Terpantau di Riau.
    17 BRK Syariah dan Pemprov Riau Salurkan Bantuan CSR Untuk Pembangunan Masjid Nur Ilham di Desa Semunai
    18 BKKBN Riau Tingkatkan Peran BKB
    19 OMBUDSMAN MENGAJI DAN BERBAGI DI MADRASAH ALIYAH MA’ARIF NU RIAU
    20 Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
    21 Sebelum Mudik, Warga Pekanbaru Diimbau Pastikan Rumah Aman dari Kebakaran
    22 Pertamina Pastikan Pasokan BBM Cukup Saat Mudik Lebaran
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau