Penundaan Pilkada Akibat Corona Bukan Kegagalan Demokrasi
Sabtu, 19-09-2020 - 11:20:59 WIB
Desakan penundaan pilkada 2020 menguat lantaran kasus positif corona di Indonesia terus meningkat dari hari ke hari.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan penyelenggara pemilu dan pemerintah bahwa keputusan menunda Pilkada Serentak 2020 bukan sebuah kegagalan demokrasi.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati mengatakan opsi penundaan perlu dipertimbangkan serius. Sebab persiapan pilkada saat ini tidak bisa mengimbangi perkembangan jumlah kasus positif Covid-19.

"Kalau nanti memutuskan untuk menunda itu bukan berarti KPU gagal, Bawaslu gagal, pemerintah gagal dalam berdemokrasi. Justru masyarakat menilainya pemerintah tanggap melihat situasi, cepat melihat situasi," kata Ninis dalam diskusi di akun Youtube Media Indonesia, Jumat (18/9).

Ninis menjelaskan penundaan pilkada bukan berarti menunggu hingga pandemi berakhir. Penundaan perlu dilakukan untuk mematangkan persiapan seluruh pihak dalam menjalani pilkada di tengah pandemi.

Dia menilai pilkada saat ini dijalankan dengan landasan hukum yang dibuat sebelum pandemi. Perbaikan aturan lewat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 hanya sebatas pergeseran waktu pelaksanaan.

KPU masih harus menggelar berbagai kegiatan tatap muka, seperti kampanye rapat umum hingga pencoblosan di TPS. Padahal, kata dia, ada opsi kampanye virtual ataupun pemilihan lewat pos seperti di negara lain.

Sementara Bawaslu tidak bisa menindak tegas pelanggar protokol Covid-19. Ninis mencontohkan kasus di masa pendaftaran di mana 316 bapaslon melanggar protokol kesehatan.

"Memang yang didorong kita bisa menunda sebentar saja sampai nanti KPU, Bawalsu, pemerintah, DPR menyiapkan perppu untuk mengatur lebih detail, misalnya sanksi yang lebih tegas, bentuk kampanyenya mau diatur seperti apa," ujar Ninis.

Desakan penundaan pilkada menguat lantaran kasus positif virus corona di Indonesia terus bertambah dari hari ke hari. Tidak ada yang bisa menjamin protokol kesehatan benar-benar dipatuhi para paslon dan juga masyarakat.

Terlebih, tak ada pula sanksi tegas bagi peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan. Karenanya, KPU mengusulkan agar Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) agar mengatur sanksi tegas. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Penundaan Pilkada Akibat Corona Bukan Kegagalan Demokrasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    02 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    03 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    04 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    05 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    06 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    07 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    08 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    09 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    10 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    11 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    12 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    13 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    14 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    15 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    16 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    17 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
    18 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Puluhan Titik Panas Terpantau di Riau.
    19 BRK Syariah dan Pemprov Riau Salurkan Bantuan CSR Untuk Pembangunan Masjid Nur Ilham di Desa Semunai
    20 BKKBN Riau Tingkatkan Peran BKB
    21 OMBUDSMAN MENGAJI DAN BERBAGI DI MADRASAH ALIYAH MA’ARIF NU RIAU
    22 Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau