Tito Minta Bawaslu Hukum Kandidat dan Arak-arakan di Pilkada
Jumat, 04-09-2020 - 21:37:45 WIB
|
Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa konvoi pilkada bisa membuat masyarakat jadi menganggap buruk pelaksanaan pilkada serentak 2020. |
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian khawatir konvoi para kandidat tanpa mengindahkan protokol pencegahan virus corona (Covid-19) bisa membuat masyarakat pesimistis terhadap Pilkada Serentak 2020.
Oleh karena itu, dia meminta Bawaslu bisa bertindak tegas bagi para pelanggar untuk menimbulkan efek jera.
Tito berpendapat masyarakat bisa beranggapan pilkada kali ini akan jadi media penyebaran Covid-19. Sebab sejumlah protokol Covid-19 diabaikan dalam tahapannya.
"Ini akan menjadi preseden yang tidak baik, akan menimbulkan rasa pesimis masyarakat bahwa pilkada ini akan jadi media penularan," kata Tito dalam rapat koordinasi yang ditayangkan akun Youtube Kemendagri RI, Jumat (4/9).
Tito mengatakan bahwa pilkada tetap digelar dengan tujuan menjadi sarana pengendalian dampak pandemi corona agar lebih baik di masing-masing daerah. Seharusnya pilkada memacu pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk lebih giat menerapkan protokol kesehatan.
Mantan Kapolri itu menduga maraknya konvoi terjadi karena para kandidat kurang memahami aturan. Dia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggencarkan sosialisasi.
Di saat yang sama, Tito minta Bawaslu untuk menindak tegas kontestan yang melanggar protokol Covid-19. Ia harap efek jera akan timbul bagi peserta lainnya.
"Bila perlu disampaikan ke publik, ke media. Otomatis rekan-rekan kontestan berpikir juga kalau diekspos terus-menerus melanggar, masyarakat juga akan menilai," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah bakal pasangan calon di berbagai daerah melakukan konvoi atau arak-arakan saat hendak mendaftar ke Kantor KPU daerah masing-masing.
Kejadian ini menuai protes dari sejumlah pemantau pemilu. Bahkan Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyarankan pemerintah untuk tidak ragu menghentikan proses pendaftaran Pilkada Serentak 2020.
"KPU, Bawaslu dan Gugus Tugas tidak perlu ragu-ragu untuk menghentikan pendaftaran jika memang protokol Covid-19 diabaikan. Pilkada ini penting, tapi menjaga kesehatan masyarakat tak kalah pentingnya," kata Ray dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/9). (CNI)
Komentar Anda :