Mahasiswa Boleh Kaji Marxisme dan Khilafah
Rabu, 31-07-2019 - 13:11:01 WIB
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA --  Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir tidak melarang paham marxisme dan khilafah dibahas di lingkungan kampus. Kajian boleh dilakukan jika tujuannya untuk memperluas wawasan dan di bawah bimbingan dosen.

"Mengkaji ilmu pengetahuan di kampus silakan, yang tidak boleh adalah memilih itu sebagai ideologi, karena negara telah menetapkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan Pancasila," kata Nasir mengutip Antara, Rabu (31/7).

Paham marxisme dan khilafah boleh dikaji dengan cara mengomparasi. Misalnya, lanjut Nasir, ketika bicara Pancasila sebagai ideologi Indonesia, bisa pula membahas ideologi negara lain yang menganut paham marxisme dan khilafah. Kajiannya bisa berupa alasan mengapa paham tersebut dianut suatu negara. Bisa pula membahas riwayat ideologi diterapkan di negara tertentu.

"Batasannya adalah mengkomparasikan. Tapi Indonesia tidak pernah memilih itu, Indonesia telah memilih NKRI, Pancasila sebagai ideologi negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Nasir.

Kajian tentang paham marxisme dan khilafah pun hanya boleh dilakukan antara mahasiswa dan dosen. Tidak boleh membahas itu di luar kampus.

"Ini hanya untuk konsumsi internal di dalam kajian akademik, kalau kajiannya dibawa keluar berarti propaganda, itu tidak boleh," ujarnya.

Nasir kemudian meminta para rektor perguruan tinggi dan direktur politeknik untuk mendata nomor kontak dan media sosial dosen dan pegawai kampus serta mahasiswa. Itu berlaku di seluruh Indonesia untuk melacak penyebaran paham radikalisme.

"Kalau mereka terpapar radikalisme katakan tergabung HTI (Hizbut-Tahrir), maka nanti kita akan cek apakah benar, melalui profiling, kalau datanya sudah ada maka profiling-nya akan lebih cepat. Kalau memang itu terbukti, maka kita harus edukasi mereka, harus kembali ke NKRI," tuturnya.

Sebelumnya, dua pegiat literasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi karena membawa empat buku bertemakan komunisme dan D.N. Aidit, salah satu tokoh penting Partai Komunis Indonesia atau PKI. Mereka adalah Muntasir Billah (24) dan Saiful Anwar (25). 

Mereka, yang merupakan anggota komunitas Vespa Literasi, dibawa ke kantor Polsek Kraksaan, Sabtu (27/7) malam, untuk diperiksa mengenai buku-buku tersebut, yang digelar di lapak baca buku gratis yang mereka buka.

Surat pemeriksaan keduanya tercantum dalam surat tanda penerimaan oleh kepolisian sektor Kraksaan, Probolinggo, bernomor STP/17/VII/2019/RESKRIM, tentang penyitaan empat buku. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Mahasiswa Boleh Kaji Marxisme dan Khilafah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    02 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    03 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    04 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
    05 Kaper Riau serahkan DAK Sub Bidang KB TA 2024 Secara Simbolis Kepada Bupati Rokan Hulu
    06 Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
    07 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    08 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    09 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    10 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
    11 Jelang MTQ Ke-42 Provinsi Riau Tahun 2024, Kafilah Kota Pekanbaru Ikuti Pemusatan Latihan
    12 Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    13 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    14 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
    15 Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah
    16 Cuaca Cerah Berawan namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    17 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    18 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
    19 Gagalkan Pencurian Aset Pemprov Riau, Tujuh Anggota Satpol PP dapat Penghargaan
    20 Pembiayaan Gadai Emas Lebih Murah di BRK Syariah, Ujrahnya Hanya Rp.6.000 per Gram
    21 Pj Gubri Carikan Solusi Kemacetan Persimpang SKA
    22 Meski Cerah Berawan Namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau