Terorisme, DPR Sebut TNI Dibutuhkan Meski Polisi Bekerja Baik
Selasa, 11-08-2020 - 09:14:56 WIB
Pelibatan TNI dalam penangana terorisme dinilai diperlukan dalam situasi Polri tak punya yurisdiksi.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menilai TNI dibutuhkan dalam mengatasi aksi terorisme pada kasus-kasus tertentu meski kepolisian dinilainya sudah mumpuni untuk melakukan penanganan aksi terorisme.

Hal itu ia sampaikan menyikapi rencana pemerintah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam penanganan aksi terorisme.

"Polisi sampai sekarang sudah bekerja sangat baik dan saya rasa sudah mumpuni, namun apabila pada kasus-kasus tertentu tenaga TNI dibutuhkan, ya oke oke saja," kata Sahroni dalam keterangan resminya, Senin (10/8).

Lebih lanjut, Sahroni menambahkan sejauh ini penanganan terkait kasus terorisme di tanah air masih banyak yang berada di bawah kepolisian.

Namun menurutnya aksi terorisme perlu memerlukan beragam pendekatan yang beragam karena statusnya sebagai kasus kejahatan luar biasa.

"Bukan hanya masalah keamanan, tapi juga ada aspek psikologis, sosial, ekonomi, dan lain-lain," ujar Sahroni.

Sahroni sendiri menilai tidak mengkhawatirkan terjadinya persinggungan wewenang antara TNI Polri dalam menangani isu terorisme. Ia menyatakan pemerintah pasti sudah mengatur dengan rigid kewenangan masing-maskng institusi tersebut dalam penanganan terorisme.

"Karena tentunya dalam membuat Perpres tersebut, pemerintah sudah melakukan pertimbangan dan meminta masukan dari berbagai pihak secara matang. Jadi nggak akan tumpang tindih lah," kata Sahroni.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan rancangan Perpres pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme telah selesai dibahas dan akan diajukan ke DPR untuk dikonsultasikan.

Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan keterlibatan TNI diperlukan dalam menangani terorisme pada sejumlah kasus dalam Perpres tersebut. Misalnya, aksi terorisme di luar wilayah kedaulatan Indonesia, di kantor kedutaan, Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), pesawat udara asing.

Menurutnya, kasus tersebut tidak bisa ditangani Polri yang hanya bisa menangani kasus yang berada di dalam wilayah yurisdiksinya.

Wakil Direktur Imparsial Ghufron Mabruri menilai pelibatan militer dalam penanganan aksi terorisme yang akan dirumuskan dalam draf Perpres itu mestinya merupakan pilihan terakhir. Yakni, ketika kapasitas penegak hukum sudah tidak bisa lagi mengatasi aksi terorisme.

"Pelibatan itu pun harus atas dasar keputusan politik negara yakni keputusan presiden dengan pertimbangan DPR sesuai Pasal 7 Ayat 2 dan Ayat 3 UU TNI nomor 34 Tahun 2004," terang dia.

Dengan pelibatan TNI ini, ia menilai pengadopsian sistem bahwa terorisme merupakan tindak pidana yang penanganannya melalui penegakan hukum (criminal justice system), sesuai dengan perintah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Pengadopsian prinsip tersebut tidak boleh setengah hati atau dengan kata lain harus bersifat holistik, mulai pada tataran pendekatan hingga institusi yang menanganinya," ujarnya. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Terorisme, DPR Sebut TNI Dibutuhkan Meski Polisi Bekerja Baik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
    02 Hingga Februari Kanwil DJP Riau Kumpulkan 3,01 Triliun,
    03 Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan Prima
    04 Cuaca Cerah Berawan, Puluhan Hotspot Terpantau Hari ini.
    05 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    06 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    07 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    08 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    09 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    10 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    11 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    12 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    13 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    14 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    15 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    16 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    17 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    18 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    19 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    20 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    21 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
    22 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Puluhan Titik Panas Terpantau di Riau.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau