Pengakuan Menag Minta BPKH Transfer Dana Haji BPIH Rp7,1 M
Rabu, 08-07-2020 - 11:12:36 WIB
Menag Fachrul Razi menyebut permintaan transfer BPIH bukan Rp176,5 miliar, tapi Rp7,1 miliar untuk mendanai pembuatan gelang indentitas dan buku manasik haji. (ANTARA/HUMAS KEMENAG)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi mengakui meminta Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mentransfer anggaran operasional Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020. Namun bukan Rp176,5 miliar, melainkan hanya Rp7,1 miliar.

"Pada anggaran operasional Bipih 2020 juga terdapat beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan, baik untuk haji reguler dan khusus. Sebesar Rp7,194 miliar," kata Fachrul.

Fachrul menyatakan alasan permintaan anggaran itu untuk mendanai kegiatan operasional penyelenggaraan haji yang sudah berjalan sebelum diputuskan batal oleh Kemenag.

Ia merinci dana operasional BPIH itu digunakan untuk melakukan penyelenggaraan ibadah haji reguler sebesar Rp6,618 miliar. Sementara operasional penyelenggaraan haji khusus Rp574 juta.

Ia menjelaskan penggunaan dana itu diperuntukkan untuk pengiriman gelang identitas jemaah haji reguler dan pengiriman cetak buku manasik haji. Namun dia mengaku hingga kini belum sepeserpun uang BPIH yang masuk dari BPKH.

"Terkait sumber anggaran haji yg bersumber dari BPIH, kami sampaikan, sampai saat ini belum ada dana yang kami terima dari BPKH," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyetujui penggunaan nilai manfaat BPKH Tahun 2020 untuk anggaran operasional biaya haji sebesar Rp7,1 miliar tersebut.

Meski demikian, Yandri memberi catatan khusus. Ia meminta agar anggaran untuk pengadaan dan pengiriman gelang identitas jemaah serta buku manasik haji bagi Haji Reguler maupun Haji Khusus tak dianggarkan kembali pada penyelenggaraan haji tahun depan.

Pengakuan Kepala BPKH

Sebelumnya Kepala BPKH, Anggito Abimanyu menyatakan Kemenag telah meminta pihaknya untuk mentransfer sejumlah uang dari BPIH tahun 2020. Padahal, pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini karena pandemi virus corona (Covid-19).

Anggito menyebut permintaan transfer dana haji dari BPKH ke Kemenag itu terbagi pada dua mata anggaran, yakni Rp176,5 miliar untuk haji reguler dan Rp612,6 juta untuk biaya haji khusus.

Permintaan itu tertuang dalam dua surat Kemenag yang dikirimkan kepada BPKH. Untuk permintaan anggaran Rp176,5 miliar, Kemenag mengekuarkan surat Kemenag Nomor B-15007/DJ/Dt.II.V.2/KU.02/02/2020 pada 15 Juni perihal Permintaan Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

Sementara, permintaan Rp612,8 juta berdasarkan surat Kemenag No. B-17018/DJ/Dt.II.V.2/Ku.02/06/2020 tertanggal 17 Juni perihal Permintaan Dana Penyelenggaraan Haji Khusus Tahun 1441H/2020M.

Anggito menjelaskan alasan Kemenag meminta dana haji itu untuk pembayaran sejumlah kegiatan yang sudah berjalan terkait proses penyelenggaraan ibadah haji 2020. Meski demikian, Anggito tak merinci kegiatan haji apa yang sudah dilakukan Kemenag tersebut.

Sejauh ini, Anggito menyatakan pihaknya belum mentrasfer dana yang diminta Kemenag. BPKH, kata dia, memerlukan landasan hukum dan persetujuan dari DPR untuk memenuhi permintaan Kemenag itu karena penyelenggaraan haji 2020 resmi batal.

"Dengan pembatalan haji tahun 2020 maka diperlukan landasan hukum untuk melakukan transfer atas permintaan BPIH 2020 yang secara hukum telah dibatalkan," kata Anggito. (JW)



 
Berita Lainnya :
  • Pengakuan Menag Minta BPKH Transfer Dana Haji BPIH Rp7,1 M
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    02 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    03 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    04 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    05 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    06 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    07 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    08 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    09 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    10 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    11 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    12 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    13 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    14 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    15 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    16 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
    17 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Puluhan Titik Panas Terpantau di Riau.
    18 BRK Syariah dan Pemprov Riau Salurkan Bantuan CSR Untuk Pembangunan Masjid Nur Ilham di Desa Semunai
    19 BKKBN Riau Tingkatkan Peran BKB
    20 OMBUDSMAN MENGAJI DAN BERBAGI DI MADRASAH ALIYAH MA’ARIF NU RIAU
    21 Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
    22 Sebelum Mudik, Warga Pekanbaru Diimbau Pastikan Rumah Aman dari Kebakaran
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau