Daftar RUU yang Bakal Dicabut dari Prolegnas, Tak Ada RUU HIP
Selasa, 30-06-2020 - 21:09:21 WIB
Sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) akan dicabut dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. Nasib RUU HIP belum jelas.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- DPR berencana mencabut sejumlah rancangan undang-undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020. Namun dari daftar yang sudah muncul, tak ada RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang mengundang kontroversi.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya menyampaikan hampir seluruh fraksi mengusulkan pencabutan RUU yang mereka bahas. Sebab mereka merasa tak akan bisa merampungkan pembahasan hingga batas akhir bulan Oktober.

Komisi I DPR mengajukan pencabutan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta RUU Penyiaran. Mereka akan berfokus merampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi tahun ini.

Komisi II DPR RI mencabut RUU Pertanahan. Sebab substansi dalam RUU itu beririsan dengan beberapa pasal dalam RUU Cipta Kerja. Kemudian Komisi III DPR RI berencana mencabut RKUHP dan RUU Pemasyarakatan. Mereka akan membahas RUU Kejaksaan dan RUU Jabatan Hakim. Namun rencana itu akan dibahas terlebih dulu dengan pemerintah pada Kamis (2/7).

Komisi IV DPR RI berniat mencabut RUU Kehutanan dan RUU Perikanan. Sementara Komisi V DPR RI tidak mengajukan pencabutan karena masih akan merampungkan RUU Lalu Lintas Angkutan Jalan dan RUU Jalan.

Willy juga menjelaskan Komisi VI akan mengeluarkan RUU Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dari Prolegnas Prioritas 2020. Mereka hendak berfokus RUU BUMN.

Sementara Komisi VII DPR RI tak mengajukan pencabutan. Sebab RUU Minerba telah disahkan, sedangkan RUU Energi Baru dan Terbarukan masih dalam pembahasan.

Komisi VIII DPR RI mengajukan pencabutan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Sementara Komisi IX DPR RI masih optimistis merampungkan dua RUU yang sedang mereka bahas.

Adapun Komisi X DPR RI hendak mencabut RUU Pramuka. Sementara Komisi XI DPR RI berencana menunda RUU Bea Meterai dan RUU Fasilitas Perpajakan.

RUU HIP Belum Jelas

Nasib pembahasan RUU HIP masih menggantung meski sudah menuai sejumlah aksi protes dalam beberapa pekan terakhir.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan belum ada keputusan terkait kelanjutan RUU tersebut. Sebab DPR masih menunggu respons resmi pemerintah terkait draf RUU HIP.

"Soal RUU HIP di-drop atau tidak, bukan lagi di kewenangan Baleg karena sudah jadi draf RUU. Kalaupun mau, harus diputuskan fraksi-fraksi di Badan Musyawarah," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6).

Supratman bilang jika pemerintah memutuskan penundaan, harus disampaikan secara resmi. Kemudian nasib RUU HIP akan ditentukan para pimpinan fraksi lewat Badan Musyawarah.

Politikus Partai Gerindra itu belum bisa memastikan apakah DPR sudah menerima surat penolakan RUU HIP dari pemerintah. Ia hanya menegaskan saat ini DPR masih menunggu respons dari pemerintah.

"Intinya posisi Baleg sekarang tidak dalam bisa menarik atau tidak, tapi harus diputuskan bersama-sama pimpinan fraksi dan pimpinan DPR dalam rapat Badan Musyawarah," tuturnya.

Baleg pekan ini juga sedang menggelar evaluasi terhadap RUU yang ada dalam Prolegnas tahun 2020. Mereka membuka peluang untuk menunda pembahasan sebagian RUU guna mengurangi beban legislasi.

"Kita baru mendengar aspirasi ini (dari fraksi-fraksi soal RUU yang akan di-drop). Besok Kamis akan kita putuskan bersama dengan pemerintah," ucap dia. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Daftar RUU yang Bakal Dicabut dari Prolegnas, Tak Ada RUU HIP
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    02 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    03 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    04 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    05 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    06 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    07 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    08 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    09 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    10 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    11 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    12 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    13 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    14 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    15 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    16 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    17 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    18 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    19 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
    20 Pj Gubri Resmi Buka MTQ Ke 42 di Dumai
    21 Cuaca Cerah Berawan, Namun Tetap Harus Waspada, Masih Ada Potensi Hujan di Riau
    22 Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau