Mahfud MD soal RUU HIP: Lima Sila Sebagai Satu Kesatuan
Rabu, 17-06-2020 - 11:08:01 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Pancasila tidak bisa dijadikan satu, dua, tiga, atau empat sila. (Foto: ANTARA FOTO)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan Pancasila wajib memiliki lima sila sebagai satu kesatuan.

Pasalnya, rumusan Pancasila adalah rumusan yang tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

"Enggak bisa disebut satu sila, dua sila, tiga sila, empat sila, tapi lima sila sekaligus sebagai satu kesatuan," kata Mahfud, di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/6) malam.

Hal ini dikatakannya terkait dengan pembahasan rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sedang bergulir di DPR. RUU ini menuai kontroversi karena dianggap mereduksi Pancasila dan tak mengikutkan TAP MPRS tentang anti-komunisme.

RUU ini disepakati untuk dibahas sebagai usulan DPR secara penuh oleh 7 fraksi di DPR, dengan Fraksi-PKS menerima dengan catatan, dan F-Demokrat menarik diri dari pembahasan.

Terpisah, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum dan Perundang-undangan Robikin Emhas menyampaikan Pancasila merupakan perjanjian agung tersusun dari lima sila yang memuat nilai-nilai luhur yang saling menjiwai dan satu kesatuan.

Ia menyatakan sila Ketuhanan menjiwai Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Hal itu, katanya, tidak bisa diperas lagi menjadi trisila atau ekasila.

"Upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila akan merusak kedudukan Pancasila, baik sebagai philosophische grondslag (falsafah dasar) maupun staatsfundamentalnorm (hukum dasar) yang telah ditetapkan pada 18 Agustus 1945," jelas Robikin.

Menurut dia, obsesi untuk menafsirkan Pancasila secara ekspansif akan menimbulkan ekses negatif berupa menguatnya kontrol negara dalam kehidupan masyarakat.

Ia mencontohkan penguatan eksesif kelembagaan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dapat melahirkan kembali BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) seperti pada zaman Orde Baru yang praktiknya menjadi alat sensor ideologi.

"Pancasila yang terlalu ambisius akan kehilangan roh sebagai ideologi pemersatu, yang pada gilirannya dapat menimbulkan benturan-benturan norma dalam masyarakat," kata dia.

Selain itu, Robikin beranggapan Pancasila adalah hukum tertinggi atau sumber dari segala sumber hukum yang termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945 dan tidak bisa diatur oleh peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.

"Pengaturan Pancasila ke dalam sebuah undang-undang akan menimbulkan anarki dan kekacauan sistem ketatanegaraan," kata dia.

Konsep memeras ideologi Pancasila sebelumnya dikenalkan oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Umum PDIP saat beripdato dalam World Culture Forum 2016. Saat itu, ia menyebut konsep Trisila dan Ekasila.

Jika diperas lebih dalam lagi, kata dia, lima sila dalam Pancasila akan menjadi Tiga Prinsip Dasar (Trisila). Trisila pertama ialah Ketuhanan, yang diambil dari sila pertama.

Trisila kedua, sosio-nasionalisme, yang diambil dari sila kedua dan sila ketiga. Trisila ketiga adalah sosio-demokrasi yang berasal dari sila keempat dan sila kelima.

Menurut Megawati, Trisila itu akan mewujudkan satu prinsip dasar (Ekasila), yakni gotong royong.

"Inilah hakekat kebudayaan sejati, yang menurut saya, juga diperlukan dalam relasi antar bangsa di era sekarang ini untuk masa depan dunia yang lebih baik," tuturnya, ketika itu. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Mahfud MD soal RUU HIP: Lima Sila Sebagai Satu Kesatuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    02 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    03 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    04 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    05 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    06 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
    07 Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
    08 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    09 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    10 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    11 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
    12 Jelang MTQ Ke-42 Provinsi Riau Tahun 2024, Kafilah Kota Pekanbaru Ikuti Pemusatan Latihan
    13 Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    14 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    15 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
    16 Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah
    17 Cuaca Cerah Berawan namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    18 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    19 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
    20 Gagalkan Pencurian Aset Pemprov Riau, Tujuh Anggota Satpol PP dapat Penghargaan
    21 Pembiayaan Gadai Emas Lebih Murah di BRK Syariah, Ujrahnya Hanya Rp.6.000 per Gram
    22 Pj Gubri Carikan Solusi Kemacetan Persimpang SKA
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau