Pemerintah Didesak Produksi Vaksin Corona dan Tolak Impor
Selasa, 28-04-2020 - 16:49:50 WIB
Indonesia adalah satu dari tiga puluh negara yang diakui WHO sebagai pelaku industri vaksin.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Anggota Komisi Kesehatan DPR RI Saleh Daulay meminta pemerintah memproduksi vaksin di dalam negeri untuk mengatasi penyebaran virus corona (covid-19).

Saleh mengatakan Indonesia harus menghindari ketergantungan impor kebutuhan vaksin dari negara lain, termasuk untuk menangani covid-19. Selain itu, ia berpendapat belum tentu vaksin yang dibuat negara lain ampuh menangani virus yang berkembang di Indonesia.

"Selain demi ketahanan nasional, sampel virus yang diteliti juga akan lebih tepat dan cocok dengan iklim tropis Indonesia. Jika memakai vaksin dari negara lain, belum tentu cocok dengan kondisi alam Indonesia," kata Saleh lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/4).

Saleh mengingatkan Indonesia adalah satu dari tiga puluh negara yang diakui WHO sebagai pelaku industri vaksin. Dia mencatat Indonesia memproduksi 12 jenis vaksin yang diekspor ke-141 negara.

Dengan catatan itu, kata Saleh, seharusnya Indonesia juga mampu membuat vaksin corona. Politikus PAN itu tak ingin Indonesia harus mengeluarkan triliunan rupiah, bahkan berutang, untuk mengimpor vaksin corona.

"Indonesia benar-benar harus mandiri dan bebas dari tekanan pihak lain dalam melindungi bangsa dan negara," tegasnya.

Sebelumnya, usul produksi vaksin corona juga disampaikan oleh mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Dia menyebut bisa saja vaksin dari negara lain tidak memberikan kekebalan terhadap virus yang telah berkembang di Indonesia.

Selain itu, Siti bercerita soal tekanan industri kesehatan terhadap negara berkembang usai WHO mewajibkan vaksin tertentu.

"Vaksin bikinan sendiri dengan seed virus varian Indonesia jauh lebih tepat, apalagi bisa dibikin dengan cara halal. Mafia-mafia internasional memaksa kita membeli vaksin (dari mana seed virus-nya kita tidak tahu) dengan dasar anjuran WHO," kata Siti kepada CNNIndonesia.com.

Sementara, Kepala National Institute of Allergy and Infectious Diseases (NIAID) Anthony Fauci memprediksi vaksin covid-19 membutuhkan waktu 12-18 bulan. Meski demikian, saat ini ada sekitar 77 vaksin Covid-19 sudah dalam pengujian, termasuk enam yang telah mencapai tahap I pengujian pada manusia. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Didesak Produksi Vaksin Corona dan Tolak Impor
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    02 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
    03 Gagalkan Pencurian Aset Pemprov Riau, Tujuh Anggota Satpol PP dapat Penghargaan
    04 Pembiayaan Gadai Emas Lebih Murah di BRK Syariah, Ujrahnya Hanya Rp.6.000 per Gram
    05 Pj Gubri Carikan Solusi Kemacetan Persimpang SKA
    06 Meski Cerah Berawan Namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    07 Pemprov Selesaikan 94 Persil Pembebasan Lahan Masyarakat Untuk Pembangunan Flyover Panam
    08 Pj Gubri Pastikan Riau Telah Siap Untuk Gernas BBI/BBWI 2024
    09 Tindaklanjuti Aduan THR, Disnakertrans Riau akan Turunkan Tim Pengawas
    10 PBB Cemas Situs Nuklir Iran Jadi Target Empuk Balas Dendam Israel
    11 Harga Minyak 'Mendidih' Usai Israel Pertimbangkan Balas Serangan Iran
    12 Anggap Kekalahan Indonesia Kontroversial, Erick Thohir Kirim Surat Protes ke AFC
    13 Pemprov Riau Tak Berlakukan WFH ASN
    14 Pj Gubri SF Hariyanto Pimpin Apel Pagi Bersama Usai Libur Lebaran
    15 Waspada Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    16 Meski Bermain Agresif Timnas U23, Harus Terima Kekalahan
    17 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    18 STY Optimis Hadapi Qatar Malam Ini
    19 Menteri PANRB: Pelayanan Publik Tetap WFO 100 Persen
    20 Antispiasi Kemacetan Puncak Arus Balik Libur Idulfitri di Riau, Semua Loket Pintu Tol Dibuka
    21 Cuaca Cendrung Berawan dan Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    22 Bapenda Riau Bebaskan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau