Mahfud: Salat Tarawih Sunah, Hindari Penyakit Wajib
Sabtu, 25-04-2020 - 22:56:08 WIB
Mahfud MD meminta tokoh agama memberikan pengertian ke masyarakat bahwa menghindari penyakit corona itu sifatnya wajib dibanding salat tarawih berjamaah.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan seperti salat tarawih bersifat sunah. Artinya, ibadah tersebut tidak dosa jika tidak bisa dikerjakan.

Hal itu kata dia berbeda dengan menghindari penyakit, khususnya yang disebabkan oleh virus corona atau covid-19. Menurutnya, menghindari penyakit malah memiliki hukum yang sifatnya wajib.

Atas dasar itulah meminta kepada para tokoh agama dan masyarakat untuk bisa memberi pengertian agar untuk sementara ini kegiatan keagamaan yang menyebabkan kerumunan dihentikan dahulu.

"Kami mohon pengertian kepada tokoh-tokoh agama kepada lurah, camat supaya diberi pengertian agar taraweh bersama ditiadakan dulu. Karena tarawih itu sifatnya sunah, sedangkan menghindari penyakit itu sifatnya wajib," kata Mahfud saat melakukan siaran live di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (25/4).

Tak hanya itu, Mahfud juga mengatakan jika ada orang atau masyarakat yang melawan penyakit dengan tetap berkumpul dan tidak menuruti perintah pemerintah terkait social distancing, justru hukumnya adalah haram.

"Haram kalau kita lawan penyakit. Yang sudah jelas cara bekerjanya penyakit seperti itu kok masih didatangi hanya karena keperluan yang sunnah," kata dia.

Oleh karena itu saat ini hukum yang berlaku menurut Mahfud adalah menghindari sesuatu yang haram berupa berkegiatan agama yang menyebabkan perkumpulan.

"Jadi yang wajib itu yang haram harus dihindari lebih dulu. Hindari yang haram, hindari yang membahayakan itu, daripada engkau ingin memperoleh pahala yang sifatnya sunnah. Padahal itu bisa dilakukan dengan cara lain," kata dia. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Mahfud: Salat Tarawih Sunah, Hindari Penyakit Wajib
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    02 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
    03 Gagalkan Pencurian Aset Pemprov Riau, Tujuh Anggota Satpol PP dapat Penghargaan
    04 Pembiayaan Gadai Emas Lebih Murah di BRK Syariah, Ujrahnya Hanya Rp.6.000 per Gram
    05 Pj Gubri Carikan Solusi Kemacetan Persimpang SKA
    06 Meski Cerah Berawan Namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    07 Pemprov Selesaikan 94 Persil Pembebasan Lahan Masyarakat Untuk Pembangunan Flyover Panam
    08 Pj Gubri Pastikan Riau Telah Siap Untuk Gernas BBI/BBWI 2024
    09 Tindaklanjuti Aduan THR, Disnakertrans Riau akan Turunkan Tim Pengawas
    10 PBB Cemas Situs Nuklir Iran Jadi Target Empuk Balas Dendam Israel
    11 Harga Minyak 'Mendidih' Usai Israel Pertimbangkan Balas Serangan Iran
    12 Anggap Kekalahan Indonesia Kontroversial, Erick Thohir Kirim Surat Protes ke AFC
    13 Pemprov Riau Tak Berlakukan WFH ASN
    14 Pj Gubri SF Hariyanto Pimpin Apel Pagi Bersama Usai Libur Lebaran
    15 Waspada Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    16 Meski Bermain Agresif Timnas U23, Harus Terima Kekalahan
    17 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    18 STY Optimis Hadapi Qatar Malam Ini
    19 Menteri PANRB: Pelayanan Publik Tetap WFO 100 Persen
    20 Antispiasi Kemacetan Puncak Arus Balik Libur Idulfitri di Riau, Semua Loket Pintu Tol Dibuka
    21 Cuaca Cendrung Berawan dan Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    22 Bapenda Riau Bebaskan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau