DPR Akan Kebut Revisi UU Penanganan Bencana di Tengah Corona
Selasa, 31-03-2020 - 22:51:55 WIB
DPR akan merevisi UU Penanganan Bencana di tengah wabah virus corona.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus menyatakan pihaknya akan mengebut pembahasan sejumlah regulasi untuk membantu pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19). Menurutnya, salah satu regulasi yang vital untuk dibahas saat ini adalah revisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Paling vital adalah revisi UU Penanggulangan Bencana," kata Ihsan dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (31/3).

Dia menerangkan pihaknya ingin memberikan kekuatan yang lebih kepada pemerintah lewat revisi UU Penanggulangan Bencana. Ihsan membeberkan beberapa poin penting dalam revisi itu yakni terkait susunan organisasi tata kerja (SOTK) lembaga, pembagian wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, hingga masalah anggaran.

Menurutnya, untuk menjajaki revisi regulasi itu pihaknya akan menggelar rapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam waktu dekat.

"Kami sudah jadwalkan untuk rapat kerja dengan BNPB dan Menteri Sosial khusus soal corona," tutur Ihsan.

Selain itu, dia melanjutkan, pihaknya juga akan segera membahas sejumlah masalah atau dampak virus corona yang terkait dengan Kementerian Agama. Menurutnya, Komisi VIII DPR RI juga segera membahas realokasi anggaran di Kementerian Sosial dan Kementerian Agama guna membantu penanganan penyebaran virus corona di Indonesia.

"Bagaimana proses belajar mengajar di sekolah saat ini juga kami ingin cari solusinya. Lalu soal penyelenggaraan ibadah haji, dari hulu ke hilir akan bagaimana. Kami sangat concern dengan itu. Kementerian Agama juga sudah kami jadwalkan untuk Rapat Kerja" ucap politikus PDIP itu.

Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia per 31 Maret 2020 ada 1.528 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 136 orang, dengan jumlah yang sembuh 81 orang.

Presiden Joko Widodo sendiri telah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan status darurat kesehatan masyarakat untuk menanggulangi wabah virus corona di Indonesia.

Kebijakan tersebut diambil setelah menetapkan Covid-19 sebegai jenis penyakit dan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan masyarakat.

"Untuk mengatasi dampak wabah tersebut saya telah memutuskan dalam rapat kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3). (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • DPR Akan Kebut Revisi UU Penanganan Bencana di Tengah Corona
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Masih Ada Hujan di Riau
    02 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    03 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    04 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    05 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    06 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    07 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    08 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    09 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    10 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    11 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    12 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    13 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    14 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    15 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    16 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    17 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    18 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    19 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    20 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    21 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    22 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau