Rapid Test Tetap Harus Dilanjut dengan PCR Corona
Kamis, 19-03-2020 - 23:41:22 WIB
|
Jubir pemerintah khusus penanggulangan corona, Achmad Yurianto mengatakan rapid test hanya untuk menghilangkan kecemasan masyarakat tertular corona atau tidak (ANTARA FOTO) |
JAKARTA -- Juru Bicara pemerintah khusus penanggulangan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan rapid test massal virus corona (Covid-19) yang akan dilaksanakan oleh pemerintah akan tetap dikonfirmasi dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Pada rapid tes kita temukan kasus positif disertai gejala gejala sakit yang sedang, tetap harus dikonfirmasi dengan menggunakan test PCR. Test PCR memiliki sensitivitas tinggi dibanding rapid," kata Yurianto dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Kamis (19/3).
Yurianto mengatakan rapid test massal dilakukan sebagai langkah untuk meyakinkan masyarakat apakah tertular virus corona atau tidak. Hanya sebatas itu.
"Dan apabila tertular, belum tentu dimaknai dirinya harus dirawat di rumah sakit. Rapid tes ini juga akan diikuti sosialisasi self isolated, juga dengan penambahan sarana rawat inap apabila pasien itu dalam kondisi sakit sedang atau berat," kata Yuri.
"Ini beberapa langkah yang harus kita lakukan simultan, sebagai upaya pengendalian penyakit," lanjutnya.
Sebelumnya, PresidenJokoWidodo meminta untuk menyegerakan pelaksanaan tes kilat atau rapid test Virus Corona yang melibatkan lebih banyak masyarakat. Dia pun meminta pengadaan alat dalam jumlah yang lebih banyak
"Saya minta alat diperbanyak dan diperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes dan melibatkan RS baik pemerintah, BUMN, Pemda, RS TNI Polri, dan swasta, dan lembaga riset yang dapatkan rekomendasi Kemenkes," ucap Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3).
Diketahui, Jumlah pasien positif virus corona bertambah menjadi 309 orang. Ada 25 orang di antaranya meninggal dunia dan 15 orang sembuh.
Data tersebut diumumkan pemerintah pusat pada hari ini, Kamis (19/3). Kasus positif dan jumlah kematian terbanyak ada di wilayah DKI Jakarta disusul beberapa daerah lain. (CNI)
Komentar Anda :