KPK Setop 36 Perkara, ICW Kritik Peran Firli Bahuri
Jumat, 21-02-2020 - 10:39:56 WIB
ICW mencurigai penghentian 36 perkara merupakan bagian dari penyalahgunaan kekuasaan pimpinan KPK.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai penghentian 36 perkara di tahap penyelidikan merupakan bagian dari penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih, menurut ICW, Ketua KPK, Firli Bahuri merupakan polisi aktif yang dikhawatirkan memiliki konflik kepentingan.

Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Wana Alamsyah, mengatakan kecurigaan tersebut berdasarkan keterangan yang disampaikan KPK mengenai perkara yang dihentikan berkaitan dengan korupsi, satu di antaranya melibatkan aparat penegak hukum.

"Jangan sampai pimpinan KPK melakukan abuse of power dalam memutuskan penghentian perkara," kata Wana kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Jum'at (22/2).

"Apalagi ketua KPK [Firli Bahuri] merupakan polisi aktif sehingga dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan pada saat menghentikan kasus tersebut terutama yang diduga melibatkan unsur penegak hukum," lanjutnya.

Wana menyatakan pihaknya sudah memprediksi penghentian kasus di tangan Firli jauh-jauh hari. Apa yang baru saja terjadi, menurut dia, semakin menegaskan bahwa kinerja KPK di bawah kepemimpinan jenderal bintang tiga itu dipertanyakan.

"Kondisi KPK saat ini telah membuat masyarakat pesimis dengan kinerja pimpinan KPK," kata Wana.

Aktivis antikorupsi ini juga menanyakan keterlibatan sejumlah unsur dalam penghentian penyelidikan 36 perkara. Wana menjelaskan bahwa penghentian perkara di ranah penyelidikan semestinya melalui gelar perkara yang melibatkan sejumlah unsur, seperti tim penyelidik, tim penyidik, hingga tim penuntut umum.

"Apabila ke-36 kasus tersebut dihentikan oleh KPK, apakah sudah melalui mekanisme gelar perkara?," ucap Wana.

Sementara itu, Firli Bahuri menampik seluruh tudingan ICW. Melalui keterangan tertulis, ia mengatakan penghentian perkara semata demi terwujudnya kepastian hukum.

"Tujuan hukum harus terwujud, kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan," katanya.

Firli berpendapat, jika 36 perkara di tahap penyelidikan yang tidak memiliki bukti kuat tetap dinaikan ke tingkat penyidikan, hal itu menurutnya sama saja dengan menakut-nakuti para pencari kepastian hukum dan keadilan.

"Kalau bukan tindak pidana, masa iya tidak dihentikan. Justru kalau tidak dihentikan maka bisa disalahgunakan untuk pemerasan dan kepentingan lainnya," ujar dia. (JW)



 
Berita Lainnya :
  • KPK Setop 36 Perkara, ICW Kritik Peran Firli Bahuri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    02 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    03 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    04 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
    05 Jelang MTQ Ke-42 Provinsi Riau Tahun 2024, Kafilah Kota Pekanbaru Ikuti Pemusatan Latihan
    06 Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    07 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    08 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
    09 Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah
    10 Cuaca Cerah Berawan namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    11 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    12 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
    13 Gagalkan Pencurian Aset Pemprov Riau, Tujuh Anggota Satpol PP dapat Penghargaan
    14 Pembiayaan Gadai Emas Lebih Murah di BRK Syariah, Ujrahnya Hanya Rp.6.000 per Gram
    15 Pj Gubri Carikan Solusi Kemacetan Persimpang SKA
    16 Meski Cerah Berawan Namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    17 Pemprov Selesaikan 94 Persil Pembebasan Lahan Masyarakat Untuk Pembangunan Flyover Panam
    18 Pj Gubri Pastikan Riau Telah Siap Untuk Gernas BBI/BBWI 2024
    19 Tindaklanjuti Aduan THR, Disnakertrans Riau akan Turunkan Tim Pengawas
    20 PBB Cemas Situs Nuklir Iran Jadi Target Empuk Balas Dendam Israel
    21 Harga Minyak 'Mendidih' Usai Israel Pertimbangkan Balas Serangan Iran
    22 Anggap Kekalahan Indonesia Kontroversial, Erick Thohir Kirim Surat Protes ke AFC
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau