JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons maraknya penyebaran virus corona dengan memperketat syarat kepada calon pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di sejumlah negara sekitar China.
Hal itu karena beberapa negara dekat China diketahui juga turut positif virus corona. Sebut saja Hongkong, Taiwan, Singapura, Malaysia, dan Macau.
Kepala Seksi Perlindungan Masa Penempatan Kemnaker, Maptuha mengatakan salah satu syarat yang wajib bagi calon TKI, yakni cek kesehatan. Sebelum berangkat ke negara tujuan, kesehatan calon akan dicek ulang.
"Itu medical chek-up fitnya pasti akan kita cek ulang. Seandainya dia memang sudah ada sertifikat fit tapi harus dipastikan lagi, kita komunikasikan lagi bahwa yakin mau pergi karena yang dari sana aja mau keluar gitu," kata Maptuha di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jumat (8/2).
Namun demikian, Kemnaker sejauh ini belum membatasi jumlah para calon TKI yang hendak pergi. Sebab pembatasan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Kalau kami menghentikan itu kami melarang atau mengambil hak orang yang ingin bekerja," katanya.
Hingga kini, Kemnaker mencatat per Januari 2020, belasan sampai puluhan ribu TKI telah pergi dan bekerja di sejumlah negara dekat China.
Rinciannya, 6.130 orang di Taiwan, Hongkong 4.955 orang, Singapura 1.410 orang, Malaysia 5.750 orang, Korsel 283 orang, dan Macau 2 orang. Sementara China pada Januari lalu sudah ada 2 orang yang berangkat.
"Kami itu pengetatannya itu untuk daerah Taiwan dan Hong Kong. Tidak dibatasi bahwa di kotanya, tapi seluruh Taiwan dan Hong Kong," kata Maptuha.
Terkait satu orang TKI di Singapura dinyatakan positif terjangkit virus corona, Maptuha mengatakan kondisi yang bersangkutan sudah stabil dan hingga kini masih berada di bawah pengawasan.
Namun dia mengaku identitas TKI itu belum diketahui lantaran yang bersangkutan tidak mau dipublikasikan, termasuk ke keluarganya.
"Kami bisa informasikan yang bersangkutan kondisinya sudah stabil. Tapi masih dirawat di Singapura untuk terus dipantau di bawah pengawasan Kementerian Singapura hingga dinyatakan benar-benar sehat," imbuhnya. (CNI)
Komentar Anda :