Tito Karnavian Bisa Pecat Kepala Daerah yang Hambat Pilkada
Jumat, 24-01-2020 - 00:07:02 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah tak mempersulit dana hibah untuk Pilkada 2020 karena ada sanksi berat berupa pemecatan sementara.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut kepala daerah bisa mendapat sanksi pemberhentian sementara jika hambat pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020. Sejauh ini pencairan NPHD baru terealisasi Rp444 miliar dari total Rp9,9 triliun.

Tito menyampaikan sanksi pemberhentian sementara bisa diberlakukan karena kepala daerah dianggap menghalangi pilkada yang merupakan program strategis nasional. Aturan soal itu, kata Tito, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Agenda nasional ini harus dilaksanakan juga, disukseskan juga oleh pemerintah daerah. Sanksi itu ada pada UU itu, UU 23/2014, mulai teguran sampai ke pemberhentian sementara bisa diberlakukan," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (23/1).

Tito berkata tak berniat menerapkan sanksi terberat berupa pencopotan sementara. Dia memilih untuk melakukan pendekatan yang lebih lembut dengan membuka dialog.

Tito rencananya bakal memerintahkan Ditjen Keuangan Daerah untuk menelisik anggaran setiap pemda. Dia berharap bisa mengantisipasi pencairan anggaran pilkada terhambat.

"Nanti akan kita monitor. Kalau saya lihat, kok ini tidak dicairkan, ada masalah, kita akan tanya kenapa tidak dicairkan, ada masalah apa," kata Tito.

Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Arief Budiman memaklumi pencairan NPHD yang masih minim. Dia menduga pemda mengucurkan anggaran secara bertahap untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Arief memerintahkan KPU daerah untuk proaktif menagih pencairan NPHD. Dia ingin KPU daerah untuk selalu mengingatkan pemda terkait dana-dana yang belum digelontorkan.

"Saya minta satu bulan sebelumnya sudah mengirimkan surat kepada pemda untuk mengingatkan agar term berikutnya akan dicairkan sejumlah sekian sesuai dengan naskah yang diajukan. Saya berharap pencairannya tepat waktu, jumlahnya juga sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani," ujarnya.

Sebelumnya, KPU mengajukan total Rp11 triliun NPHD kepada 270 pemda peserta Pilkada Serentak 2020. Namun hanya Rp9,9 triliun yang disetujui para pemda. Hingga 10 Januari 2019, anggaran yang cair baru menyentuh angka Rp444 miliar. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Tito Karnavian Bisa Pecat Kepala Daerah yang Hambat Pilkada
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    02 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
    03 Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah
    04 Cuaca Cerah Berawan namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    05 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    06 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
    07 Gagalkan Pencurian Aset Pemprov Riau, Tujuh Anggota Satpol PP dapat Penghargaan
    08 Pembiayaan Gadai Emas Lebih Murah di BRK Syariah, Ujrahnya Hanya Rp.6.000 per Gram
    09 Pj Gubri Carikan Solusi Kemacetan Persimpang SKA
    10 Meski Cerah Berawan Namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    11 Pemprov Selesaikan 94 Persil Pembebasan Lahan Masyarakat Untuk Pembangunan Flyover Panam
    12 Pj Gubri Pastikan Riau Telah Siap Untuk Gernas BBI/BBWI 2024
    13 Tindaklanjuti Aduan THR, Disnakertrans Riau akan Turunkan Tim Pengawas
    14 PBB Cemas Situs Nuklir Iran Jadi Target Empuk Balas Dendam Israel
    15 Harga Minyak 'Mendidih' Usai Israel Pertimbangkan Balas Serangan Iran
    16 Anggap Kekalahan Indonesia Kontroversial, Erick Thohir Kirim Surat Protes ke AFC
    17 Pemprov Riau Tak Berlakukan WFH ASN
    18 Pj Gubri SF Hariyanto Pimpin Apel Pagi Bersama Usai Libur Lebaran
    19 Waspada Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    20 Meski Bermain Agresif Timnas U23, Harus Terima Kekalahan
    21 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    22 STY Optimis Hadapi Qatar Malam Ini
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau