Mahfud MD Jelaskan Asal Usul Omnibus Law
Rabu, 22-01-2020 - 23:06:54 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menceritakan istilah Omnibus Law berawal dari sebuah bus di Kota Paris. Di Indonesia, aturan ini untuk memuluskan investasi.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menceritakan istilah Omnibus Law yang berawal dari sebuah bus di Kota Paris, Perancis. Mahfud mengatakan, saat itu terdapat bus yang bisa mengangkut barang dan orang sekaligus ke satu tujuan yang sama.

"Pada tahun 1830 belum ada bus yang dipakai untuk mengangkut orang dan barang sekaligus alias dibawa secara terpisah-pisah. Bus itu disebut dengan nama Omnibus," ujar Mahfud di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (22/1).

Nama omnibus, kata Mahfud, kemudian dipakai oleh negara-negara Amerika Latin untuk sebuah istilah hukum yang bisa mengatur banyak hal lewat sebuah UU. Istilah itu kemudian dikenal sebagai hukum yang dipakai untuk memuat banyak hal.

Di Indonesia sendiri, pemerintah berencana menerbitkan Omnibus Law yang menggabungkan 79 UU dan berisi 1.244 pasal. Mahfud mengklaim penerbitan Omnibus Law ini akan mempermudah masuknya investasi lantaran selama ini banyak aturan yang tumpang tindih.

"Artinya hukum yang besar itu memuat banyak hal tapi efisien, memang tujuannya ke satu pasar yang sama, kenapa tidak pakai satu bus saja," ucapnya.

Salah satu yang diatur dalam beleid tersebut, lanjut Mahfud, adalah pemberian izin usaha kepada investor. Nantinya, proses audit atau evaluasi baru dijalankan setelah usaha berjalan.

Aturan tersebut berbeda dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Mahfud menuturkan, saat ini pihak yang ingin berinvestasi harus melalui serangkaian prosedur dan syarat untuk dapat memperoleh izin.

"Kan lama kalau seperti itu, modal orang habis," katanya.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Omnibus Law tak hanya menguntungkan kepentingan investor. Menurutnya, aturan itu justru akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

"Salah satu caranya ya dengan mempermudah perizinan investasi," imbuh Mahfud.

Saat ini pemerintah tengah menginisiasi empat omnibus law yakni omnibus law RUU Kefarmasian, RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), RUU Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan RUU Ibu Kota Negara.

Baleg DPR sendiri menyatakan belum menerima draf resmi RUU tersebut. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Mahfud MD Jelaskan Asal Usul Omnibus Law
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    02 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    03 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    04 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    05 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    06 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    07 Masih Ada Hujan di Riau
    08 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    09 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    10 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    11 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    12 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    13 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    14 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    15 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    16 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    17 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    18 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    19 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    20 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    21 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    22 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau