Pola AP Bisa Jadi Alternatif Gesa Pembangunan Daerah
Selasa, 21-01-2020 - 22:08:31 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Direktur Pembiayaan Infrastruktur Kemenpupr Ir H Herry TZ, MT menawarkan pola pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema availabilty payment (AP).  Pola ini dinilai cukup baik dan masuk akal, mengingat yang diutamakan adalah servis atau pelayanan.

Demikian antara lain disampaikan Herry saat menerima Sekdaprov Riau H Yan Prana Jaya dan Kadishub Provinsi Riau yang juga Plt Kadis PUPR dan Perkimtan M Taufik Oesman Hamid. Tampak juga hadir Kaban Penghubung Erisman Yahya.

"Persoalan kita selama ini, kita ingin bangun sesuatu, tapi uang tidak ada atau kurang. Akhirnya, tak jadi-jadi," ungkap Herry di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (21/01/2020).

Anggaran dari APBD dan APBN, tegasnya, pasti tidak mencukupi. Itu sebabnya, pemerintah harus mencari solusi lain dengan menggunakan skema pembiayaan yang sekiranya  menguntungkan. 

Kalau dengan skema pinjaman, Herry mengakui ada semacam penolakan dari masyarakat. Meski sebenarnya juga bisa jadi alternatif untuk menggesa roda pembangunan.

"Gampangnya kan begini. Kita ingin punya rumah, tapi tak punya duit. Ya kita pinjam," katanya.

Namun skema AP ini, menurut Herry lebih soft. Mengingat yang dibayar adalah pelayanan atau servisnya, sehingga pihak badan usaha menjadi sangat serius melakukan pembangunan. 

"Karena kalau tidak memuaskan, ya tak dibayar," tegasnya lagi.

Dalam pertemuan itu juga disepakati agar Pemprov Riau membuat konsep pembangunan yang terintegrasi, sehingga diketahui mana yang jadi kewajiban pusat dan mana kewajiban daerah. Akhirnya pembangunan dapat dilaksanakan secara terkonsep dan berkelanjutan.

Skema AP adalah pembayaran secara berkala merupakan solusi bagi pemerintah dalam hal penyaluran pembayaran untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur, khususnya untuk proyek dengan jumlah kebutuhan biaya yang sangat besar.

AP merupakan alternatif bagi pemerintah agar tidak mengeluarkan dana untuk pembayaran proyek infrastruktur dalam sekali bayar, melainkan dapat dibayarkan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan badan usaha terkait. (PE)



 
Berita Lainnya :
  • Pola AP Bisa Jadi Alternatif Gesa Pembangunan Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    02 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    03 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    04 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    05 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    06 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    07 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    08 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    09 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    10 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    11 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    12 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    13 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    14 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    15 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    16 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    17 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    18 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    19 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    20 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    21 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    22 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau