Kejagung Geledah Rumah di Duren Sawit Terkait Kasus Jiwasraya
Jumat, 17-01-2020 - 01:20:24 WIB
Kejaksaan Agung menggeledah satu rumah di Duren Sawit, Jakarta, terkait dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menggeledah satu rumah di Duren Sawit, Jakarta Timur, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya pada Kamis (16/1).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, mengatakan bahwa 10 orang jaksa penyidik tindak pidana korupsi Kejagung sudah tiba di lokasi sejak pukul 16.00 WIB.

"Melaksanakan penggeledahan sebuah rumah yang ditengarai terdapat beberapa barang/benda yang diduga terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT.Asuransi Jiwasraya (Persero)," kata Hari melalui siaran pers.

Menurut Hari, rumah di Jalan Kavling AL, Blok C.1, Nomor 9 itu merupakan domisili tersangka berinisial S.

Hari mengatakan bahwa jaksa penyidik bersama tim pelacakan aset memang sedang menyisir/menggeledah tempat-tempat yang diduga digunakan untuk menyimpan hasil tindak pidana korupsi.

Nantinya, hasil penggeledahan bisa dijadikan barang bukti, sekaligus yang bernilai ekonomis dapat digunakan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, Kejagung sudah menyita dua kendaraan mewah dalam penggeledahan di rumah tersangka kasus Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo.

Hingga saat ini, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Namun, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman enggan merinci peran masing-masing tersangka.

Dari lima orang tersangka, tiga di antaranya tercatat pernah menjadi petinggi di Jiwasraya, antara lain mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Sementara itu, dua lainnya dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal primer berupa Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Kejagung Geledah Rumah di Duren Sawit Terkait Kasus Jiwasraya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    02 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    03 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    04 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    05 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    06 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    07 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    08 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    09 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
    10 Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
    11 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    12 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    13 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    14 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
    15 Jelang MTQ Ke-42 Provinsi Riau Tahun 2024, Kafilah Kota Pekanbaru Ikuti Pemusatan Latihan
    16 Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    17 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    18 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
    19 Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah
    20 Cuaca Cerah Berawan namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    21 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    22 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau