Soal Jiwasraya, Ombudsman Bakal Panggil OJK Hingga Kemenkeu
Minggu, 12-01-2020 - 21:59:03 WIB
Ombudsman bakal memanggil sejumlah K/L terkait persoalan keuangan yang membelit Jiwasraya.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Ombudsman RI bakal memanggil sejumlah kementerian/lembaga (K/L) terkait persoalan keuangan yang membelit PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Beberapa K/L yang akan dimintai keterangan antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, hingga BUMN asuransi.

"Kami akan mulai undang satu per satu mulai minggu depan. Senin (13/1) ini pleno, kemudian tim investigasi akan terbentuk dan mereka akan mulai melakukan pemanggilan satu per satu," ujar Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih kepada CNNIndonesia.com, Minggu (12/1).

Pemanggilan, sambung Alamsyah, bertujuan untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya dari masing-masing pihak. Di saat yang sama, Ombudsman juga akan bekerja sama dengan BPK terkait tukar menukar informasi yang diperlukan.

"Ombudsman kan diminta undang-undang untuk mencegah maladministrasi. Artinya, untuk merumuskan perbaikan sistemik ke depan," jelasnya.

Alamsyah mengaku telah memantau persoalan keuangan asuransi pelat merah dan beberapa asuransi swasta sejak tiga bulan terakhir. Hal itu menyusul banyaknya laporan yang diterima terkait kinerja asuransi pelat merah.

Sebagai langkah awal, Ombudsman mengkaji laporan keuangan tahunan perusahaan asuransi terkait selama beberapa tahun terakhir. Berdasarkan kajian awal, pendalaman Ombudsman akan difokuskan kepada lima hal.

Pertama, keterbukaan informasi di mana OJK mewajibkan penyampaian risalah keuangan.

"Ringkasan keuangan tidak punya makna karena tidak bisa menggambarkan detail investasi (asuransi) itu ke mana saja," ujarnya.

Kedua, terkait norma, standar, prosedur dan kriteria investasi saham di sektor asuransi. Ketiga, pengawasan internal perusahaan asuransi.

Keempat, proses pengamanan transaksi di bursa. Kelima, institutional review dari OJK.

Alamsyah melihat indikasi Jiwasraya dan Asabri sama-sama menempatkan sebagian besar investasinya pada aset yang tidak likuid dan berisiko tinggi. Alhasil, keuangan perusahaan terganggu hingga berkembang ke persoalan dugaan korupsi.

"Seharusnya BPK dan kejaksaan sudah bisa mulai melakukan investigasi ke Asabri," ujarnya.

Dari catatan Alamsyah, nilai investasi saham Asabri terus meningkat dan sepintas mulai tertahan di 2016 dan 2017. Banyaknya perubahan-perubahan angka drastis dalam komposisi jenis investasi lain seperti deposito berjangka, obligasi, reksadana, MTN dan DIRE antar periode laporan keuangan menunjukkan tingginya perubahan jenis transaksi akhir tahun dan awal tahun.

Gejala ini, lanjutnya, biasanya merupakan indikasi tingginya pembelian saham REPO (gadai saham) yang tak terkendali dan hilangnya kehati-hatian. 

Demi kepentingan publik, menurut Alamsyah, informasi yang menyangkut dana publik harus dibuka dan akuntan publik yang melakukan audit perlu diperiksa.

Amankan Data

Selain itu, untuk menangani kasus penyimpangan di pasar modal, Kejaksaan Agung harus segera mengamankan data transaksi yang ada di KSEI, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Alamsyah mengingatkan kejadian terbakarnya kantor Bank Indonesia dan BPK yang menyebabkan penegak hukum mengalami kesulitan dalam menangani kasus penyimpangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Selain mengamankan data transaksi finansial di bursa, hal lain yang mendesak dilakukan pemerintah di pasar modal adalah melanjutkan reformasi pengawasan dan mitigasi risiko untuk menjaga akuntabilitas.

Reformasi itu termasuk di dalamnya melakukan institutional review fungsi OJK dan memberlakukan sistem punishment ke Kantor Akuntan Publik dan blacklist terhadap profesional sektor keuangan, baik akuntan, aktuaris dan manager investasi yang melanggar aturan.

Selanjutnya, reformasi juga mencakup review terkait akuntabilitas tata kelola korporasi, seperti meninjau ulang posisi auditor internal yang selama ini berada di bawah direktur utama dan sistem pengusulan auditor eksternal. Kemudian, pembatasan besaran transaksi dalam momen tertentu perlu mulai diatur untuk menekan risiko.

"Memperkuat fundamental pengawasan untuk menjaga integritas pasar modal penting, karena pasar modal adalah salah satu infrastruktur strategis ekonomi nasional, sepenting halnya penyederhanaan perizinan investasi," jelasnya. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Soal Jiwasraya, Ombudsman Bakal Panggil OJK Hingga Kemenkeu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
    02 Hingga Februari Kanwil DJP Riau Kumpulkan 3,01 Triliun,
    03 Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan Prima
    04 Cuaca Cerah Berawan, Puluhan Hotspot Terpantau Hari ini.
    05 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    06 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    07 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    08 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    09 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    10 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    11 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    12 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    13 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    14 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    15 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    16 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    17 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    18 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    19 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    20 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    21 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
    22 Cuaca Cerah Berawan, Waspada Puluhan Titik Panas Terpantau di Riau.
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau