Tjahjo Sebut Gaji Pegawai KPK Tak Berubah Meski Alih Status
Sabtu, 28-12-2019 - 15:46:42 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tjahjo Kumolo.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang statusnya akan dialihkan menjadi aparatur sipil negara (ASN) tak akan mengalami perubahan gaji.

"Jadi semua clear, enggak ada masalah, termasuk KPK. Mengenai sistem penggajian juga tidak ada perubahan, tetapi lain-lainnya itu kewenangan KPK sendiri," kata Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat malam (27/12).

Secara prinsip, Tjahjo mengatakan bahwa pengalihan status pegawai KPK tetap harus sesuai dengan Undang-undang ASN, meski soal gaji dan besaran pendapatan  bergantung pada lembaga masing-masing, termasuk KPK.

"Enggak ada berubah. Tinggal nanti penempatan jabatan-jabatan, baik pegawai tetap maupun yang tidak tetap, yang atur, ya, internal masing-masing, KPK sendiri," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga memastikan bahwa perubahan status pegawai KPK menjadi ASN tak menyimpang dari aturan manapun, baik Undang-undang ASN maupun Undang-undang KPK yang telah direvisi.

Hal ini juga kata Tjahjo berlaku untuk dewan pengawas KPK yang kini telah resmi dihadirkan di lembaga tersebut.

"Dewas kami memposisikan, ibarat kalau perbankan pimpinan KPK itu adalah direksinya, Dewas itu adalah komisaris. kami hanya menata mengenai keuangannya, tetapi menyangkut hak protokolernya, kami serahkan ke Mensesneg," kata Tjahjo.

Terkait peralihan status pegawai di KPK sendiri, Tjahjo mengaku hingga saat ini masih menunggu KPK sebagai pemilik wewenang hal-hal yang berkaitan dengan rumah tangga di lembaga mereka.

"(Selesai peralihan kepegawaian) jangan tanya ke saya, tanya ke ketua KPK," kata dia.

"Kami hanya siapkan konsepnya, drafnya sudah ada," jelasnya. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Tjahjo Sebut Gaji Pegawai KPK Tak Berubah Meski Alih Status
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Respon Keluhan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Lelang Lagi Overlay 6 Ruas Jalan
    02 Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
    03 Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
    04 Tim U-23 Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
    05 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
    06 Siswa SMAN 8 Pekanbaru Banyak Lulus SNBP di Perguruan Tinggi Ternama
    07 Masih Ada Hujan di Riau
    08 Dekati Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Asosiasi se-Riau
    09 Pj Gubri Siap Jalankan Arahan Wapres Terkait Penanggulangan Bencana
    10 Pemprov Riau Gesah Persiapan Tari Massal untuk Event BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
    11 Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
    12 Masih Ada Hujan, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    13 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    14 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    15 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    16 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    17 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    18 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    19 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    20 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    21 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    22 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau