Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu, Istana Libatkan Profesor AS
Selasa, 10-12-2019 - 22:33:16 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut pemerintah bersiap menuntaskan kasus HAM masa lalu, salah satunya dengan melibatkan profesor AS.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah bakal konsultasi dengan seorang profesor asal Amerika Serikat (AS) dalam rencana menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Langkah membentuk kembali KKR dilakukan dalam rangka penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Hari Rabu kalau nggak salah, kami ingin teleconference dengan profesor dari AS yang ahli di bidang KKR itu. Nanti salah satu reference bagi kami," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12) dilansir dari CNNIndonesia.com.

Moeldoko menyatakan pemerintah ingin mendapatkan pandang dari pihak luar terkait proses rekonsiliasi kasus pelanggaran HAM masa lalu. Menurutnya, pemerintah mencari formula tepat dalam membentuk KKR lagi.

Di sisi lain, kata mantan panglima TNI itu, pemerintah juga tengah memikirkan soal skema penyelesaian kasus HAM masa lalu, baik melalui jalur yudisial maupun nonyudisial. 

"Kami sedang memikirkan KKR itu. tunggu dulu lah. Kami sedang mencari alternatif yang terbaik," ujarnya.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah juga mendengarkan masukan dari sejumlah kelompok aktivis HAM dalam pembentukan KKR kali ini.

Menurutnya, konsep KKR kali ini tetap merujuk dalam KKR yang pernah terbentuk beberapa tahun silam.

"Kami dengarkan semua lah. Kami dengarkan semua, kalau dengarkan satu (kelompok) enggak tepat juga. Semua didengarkan," katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.


Mahfud belum bisa berbicara lebih jauh setelah terbentuk KKR apakah penyelesaian kasus HAM masa lalu melalui jalur yudisial (pengadilan) atau nonyudisial. Ia menyebut saat ini pihaknya masih melempar ide soal pembentukan KKR.

"Pakai yang mana, itu nanti, kami belum tahu. Kami lihat kriterianya dulu," tuturnya. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu, Istana Libatkan Profesor AS
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 OJK Riau Gelar Coaching Clinic Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) Bagi 38 PUJK di Riau
    02 Harga Bahan Kebutuhan Pokok di Pekanbaru Stabil Pasca Idul Fitri
    03 Pemprov Riau Sediakan 150 Stand UMKM Gratis di Gernas BBI dan BBWI, Begini Cara Daftarnya
    04 Israel Bersiap Giring Warga Palestina dari Rafah usai Tertunda
    05 Maret 2024, Impor Beras dan Gandum Melonjak
    06 Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
    07 Disebutkan Media Korea, Shin Tae Yong Senjata Paling Berbahaya Indonesia
    08 Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
    09 Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call
    10 Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Dan Angin Kencang
    11 Wujudkan Misi Untuk Kesejahteraan Umat, BRK Syariah Buka Sentra UMKM di Kantor Arifin Ahmad
    12 PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
    13 BPS Umumkan Rilis Ekspor Riau Periode Maret 2024
    14 Tim Komisi II DPR RI Kunker di Riau
    15 Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
    16 STY Belum Puas Usai Bawa Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23
    17 Jalankan Program Satu Guru Hafidz Satu Desa, Riau Telah Miliki 34.271 Hafidz dan Hafidzah
    18 Pj Gubri Resmi Buka MTQ Ke 42 di Dumai
    19 Cuaca Cerah Berawan, Namun Tetap Harus Waspada, Masih Ada Potensi Hujan di Riau
    20 Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
    21 Pj Sekda Harap MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Berjalan Sukses dan Lancar
    22 Waspada, Masih Ada Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau