Pengamat Minta Pemerintah Tegas soal SKT Ormas FPI
Sabtu, 30-11-2019 - 15:08:58 WIB
Pemerintah dinilai bingung mengambil sikap dalam polemik perpanjangan surat keterangan terdaftar FPI sebagai ormas.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Polemik perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung usai. Meski FPI sudah menandatangani surat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI di atas materai, Kemendagri tetap belum mau perpanjang SKT FPI sebagai ormas.

Apalagi, saat ini justru ada perbedaan pendapat antara Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Fachrul mengaku sebagai orang terdepan memperjuangkan perpanjangan SKT FPI di Kemendagri. Alasannya, karena FPI sudah membuat perjanjian dengan Kemenag untuk menerima Pancasila dan NKRI. 

Sedangkan Tito, selaku Mendagri, menyampaikan bahwa syarat perpanjangan SKT FPI terkendala visi dan misi yang tertuang dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).


Sementara itu, pihak Istana Presiden tidak memberi pernyataan tegas meski ada dua menteri yang memiliki pandangan berbeda soal FPI. Juru Bicara Kepresidenan Fadroel Rachman menyerahkan sepenuhnya kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian karena bersifat teknis.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno menilai ada kebingungan sikap dari pemerintah terkait perpanjangan SKT tersebut. Hal itu terlihat ada perbedaan pernyataan yang disampaikan oleh Menag dan Mendagri.

"Di sini fungsi jubir Presiden ngomong bagaimana sikap resmi pemerintah sehingga publik tidak bingung," kata Adi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/11).

Adi menganggap seharusnya pemerintah bersikap tegas untuk menolak perpanjangan SKT FPI sebagai ormas. Mestinya, lanjut Adi, pemerintah memaksimalkan wewenangnya untuk menindak ormas-ormas yang dianggap bermasalah ataupun radikal.

"Negara jangan melunak kepada pihak yang berpotensi merongrong stabilitas negara, ini kepentingannya untuk rakyat Indonesia bukan kelompok, jadi kalau memang salah katakan salah dan sebaliknya," ujarnya.

Dalam pandangan Adi, pemerintah kini justru mengalami perubahan sikap. Dulu, pemerintahan Presiden Jokowi cenderung tegas. Berbeda dengan saat ini, yang menurut Adi, tergolong melunak.

Adi merujuk pada sikap Menteri Agama Fachrul Razi yang menyebut FPI salah satu ormas yang ingin turut berperan dalam pembangunan negara sehingga perlu diperpanjang SKT-nya.

Adi juga menyoroti sikap Istana Presiden yang tak tegas menanggapi polemik SKT FPI sebagai ormas. Menurutnya, sikap tak tegas itu juga menandakan perubahan sikap pemerintah.

"Ya pemerintah yang melunak kan dari dulu FPI dianggap ormas radikal kok sekarang tiba-tiba jadi baik begitu ya, kan itu pertanyaan penting bagi masyarakat, harus dikaji secara mendalam dan komprehensif sebelum pemerintah menyatakan sikap," tuturnya.

Pengamat politik Hendri Satrio menganggap seharusnya pemerintah bisa bersikap tegas terkait polemik perpanjangan SKT FPI ini. Lagi-lagi, alasannya karena pemerintah memiliki berbagai perangkat kebijakan yang bisa digunakan untuk membuat keputusan terkait nasib FPI.

Dalam hal ini, kata Hendri, FPI juga seharusnya mau dan mengikuti berbagai aturan dan syarat yang dibuat oleh pemerintah dalam proses perpanjangan SKT tersebut.

Sejauh ini, Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis ingin bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian untuk menjelaskan maksud NKRI Bersyariah yang menjadi ganjalan pihaknya memperoleh SKT FPI sebagai ormas.

"FPI harus ikutin aturan pemerintah deal-nya ada di sana, pemerintah mengeluarkan kebijakan dan aturan FPI ikutin, deal-nya itu," ujar Hendri.

Terkait hal itu, menurut Hendri, FPI bukan hanya mesti melunak kepada pemerintah. Melainkan memang harus patuh mengikuti cara main pemerintah.

"Bahasanya bukan melunak, (tapi) nurut," katanya.

Ke depannya, menurut Hendri, pemerintah juga harus memastikan bahwa FPI memang benar-benar patuh pada Pancasila andai SKT diperpanjang. Menurutnya itu penting agar masyarakat secara umum tidak. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Pengamat Minta Pemerintah Tegas soal SKT Ormas FPI
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    02 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    03 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    04 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    05 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    06 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    07 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    08 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    09 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
    10 Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
    11 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    12 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    13 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    14 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
    15 Jelang MTQ Ke-42 Provinsi Riau Tahun 2024, Kafilah Kota Pekanbaru Ikuti Pemusatan Latihan
    16 Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    17 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    18 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
    19 Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah
    20 Cuaca Cerah Berawan namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    21 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    22 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau