Yasonna Ajak Komisi III Bahas Ulang Pasal Kontroversial RKUHP
Jumat, 29-11-2019 - 00:09:15 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengajak Komisi III DPR RI membahas ulang 14 pasal kontroversial dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP.

"Bahwa ada beberapa substansi yang perlu kita bicarakan ulang, itu kita bicarakan ulang," kata Yasonna dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/11).

Menurut dia, terdapat kesalahpahaman di publik dalam merespons 14 poin di RKUHP. Yasonna berpendapat kesalahpahaman itu terjadi karena publik menanyakan tujuan pembuatan pasal yang seharusnya tidak ditanyakan.

"Ada 14 isu yang sebetulnya ini hanya ada beberapa yang misunderstanding, ada kesalahpahaman di publik yang menanyakan sesuatu yang seharusnya tidak perlu ditanyakan," ucapnya.

Maka dari itu, kata Yasonna, pemerintah bersama Komisi III DPR harus kembali ke pembahasan tingkat pertama untuk membahas RKUHP. Namun, Yasonna tidak membeberkan secara rinci 14 pasal kontroversial yang perlu dibahas ulang oleh pihaknya bersama Komisi III DPR.

"Jadi memang kita harus kembali satu tahap untuk menyelesaikan beberapa pasal-pasal krusial," ujarnya.

Pengesahan RKUHP ditunda di akhir periode DPR 2014-2019 lalu setelah mendapatkan penolakan yang masif dari publik.

Beberapa pasal yang dianggap kontroversial dalam RKUHP antara lain terkait hukuman mati, pengaturan makar, penghinaan presiden, penghinaan pemerintah yang sah. penghinaan kekuasaan umum atau lembaga negara, serta tindak pidana terhadap agama.

Kemudian terdapat terkait kriminalisasi persetubuhan antara laki-laki dengan perempuan di luar perkawinan, mempertunjukkan alat pencegah kehamilan, kriminalisasi setiap perempuan yang menggugurkan kandungan, tindak pidana korupsi, tindak pidana pelanggaran HAM berat, serta penyebaran ajaran komunisme atau Marxisme-Leninisme.

DPR sendiri pernah menyatakan terdapat 12 pasal kontroversial yang perlu dibahas ulang dan butuh mendengar masukan masyarakat. 

Pasal-pasal tersebut di antaranya Pasal 2 tentang hukum yang hidup dalam masyarakat; Pasal 218 terkait penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden; Pasal 240 dan 241 tentang penghinaan terhadap pemerintah. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Yasonna Ajak Komisi III Bahas Ulang Pasal Kontroversial RKUHP
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tindaklanjuti Aduan THR, Disnakertrans Riau akan Turunkan Tim Pengawas
    02 PBB Cemas Situs Nuklir Iran Jadi Target Empuk Balas Dendam Israel
    03 Harga Minyak 'Mendidih' Usai Israel Pertimbangkan Balas Serangan Iran
    04 Anggap Kekalahan Indonesia Kontroversial, Erick Thohir Kirim Surat Protes ke AFC
    05 Pemprov Riau Tak Berlakukan WFH ASN
    06 Pj Gubri SF Hariyanto Pimpin Apel Pagi Bersama Usai Libur Lebaran
    07 Waspada Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    08 Meski Bermain Agresif Timnas U23, Harus Terima Kekalahan
    09 ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024
    10 STY Optimis Hadapi Qatar Malam Ini
    11 Menteri PANRB: Pelayanan Publik Tetap WFO 100 Persen
    12 Antispiasi Kemacetan Puncak Arus Balik Libur Idulfitri di Riau, Semua Loket Pintu Tol Dibuka
    13 Cuaca Cendrung Berawan dan Ada Potensi Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau.
    14 Bapenda Riau Bebaskan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya
    15 Pasca Libur Lebaran, Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
    16 Pemprov Riau akan Gelar Apel Bagi ASN Work From Office
    17 Ribuan Masyarakat Saksikan Festival Perahu Beganduang di Lubuk Jambi Kuansing
    18 Libur, Waspada Hujan di Sebagian Besar Wilayah Riau
    19 Penyeberangan Dumai-Rupat Padat, Dishub Riau Imbau Masyarakat Atur Rencana Kepulangan.
    20 Libur Lebaran, Riau Aman Karhutla
    21 Tiga Hari Arus Mudik Lebaran, 154 Penerbangan Beroperasi di Bandara SSK II Pekanbaru
    22 Setia di Ladang Minyak, PHR Apresiasi Para Pekerja Blok Rokan yang Siaga Saat Lebaran
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau