JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan bahwa Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan menerjunkan 260 ribu penceramah untuk menangkal radikalisme.
Nantinya, penceramah terpilih itu akan disebar di berbagai daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Fachrul saat rapat koordinasi penanggulangan terorisme yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin setelah terjadi peledakan bom bunuh diri di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Medan, Sumatera Utara.
"Menag mengatakan pada saat bertemu Wapres itu kita punya 260 ribu penceramah dan akan kita aktfikan itu. Kita akan tentukan dimana saja titik-titik prioritas, mudah mudahan ini adalah hal yang sangat baik," kata Suhardi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11).
Jenderal polisi bintang tiga itu menambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah membuat perintah hingga level terbawah. Suhardi ingin lurah dan kepala desa benar-benar peduli dengan lingkungan yang dipimpinnya.
"Artinya, mereka (aparat pemerintahan desa) juga punya tindak kewajiban jangan cuma enggak punya awareness, wajib melaporkan ketika ada hal yang tidak lazim atau membahayakan," tuturnya.
Suhardi mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Dikti) akan turut mengambil tindakan. Kemendikbud Dikti, lanjutnya, akan memanfaatkan teknologi dan informasi untuk mempengaruhi kehidupan masyarakat.
Menurut Suhardi, Kemendikbud Dikti juga bakal mencari pola pendidikan yang tepat. Tentu dalam rangka menangkal radikalisme di lingkungan pelajar.
"Bagaimana kurikulumnya, bagaimana pendidikan karakternya bisa kita bangun. Mungkin kita potret lagi bahan-bahan ajarannya dan itu akan kita komunikasikan, sehingga masyarakat betul-betul siap menghadapi dinamika perkembangan zaman tanpa harus tertutup," terangnya.
Pemerintahan Presiden Jokowi-Wakil Presiden Ma'ruf Amin ingin serius memberantas radikalisme dalam lima tahun ke depan. Sejumlah menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu juga sudah mengungkapkan hal tersebut.
Bahkan, 12 kementerian dan lembaga sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penanganan radikalisme di kalangan aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil. Tanda tangan SKB dilakukan pada 12 November lalu.
Kementerian dan lembaga yang menandatangani SKB antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kemenko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kemendikbud Dikti, serta Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Kepegawaian Negara serta Komisi Aparatur Sipil Negara.
Di tengah sikap pemerintah yang berulang kali menggaungkan bahaya radikalisme, terjadi aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara. Itu terjadi pada 13 November lalu. (CNI)
Komentar Anda :