Pelaporan Sukmawati Disebut Imbas dari Pasal Penghinaan Agama
Minggu, 17-11-2019 - 23:47:46 WIB
Sukmawati Soekarnoputri.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Polemik hukum yang menjerat Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden ke-1 Republik Indonesia, Sukarno, dinilai merupakan imbas dari penafsiran pasal penghinaan agama.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar pasal penghinaan agama dicabut. Pasalnya, berpotensi ditafsirkan secara subyektif secara negatif.

"Menurut saya itu masalah karena RKUHP kita masih buka ruang lagi delik-delik tentang agama ini dimasukkan,' kata peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar di Jakarta, Minggu (17/11).

Menurut Erwin, sejak lama Koalisi untuk Reformasi KUHP meminta pasal itu dicabut karena potensial ditafsirkan secara subjektif dan dijadikan legitimasi oleh orang untuk menekan orang lain. Atas dasar itu, Erwin pun mengimbau kepada pihak-pihak yang selama ini merasa dirugikan untuk melakukan gugatan perdata ketimbang pidana.

"Misalnya lakukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Sukmawati sehingga dirugikan dan kemudian ada pembuktian secara serius apa orang itu punya hak untuk mengatakan demikian," katanya.

Dia mengatakan misalnya dengan pernyataan Sukmawati yang membandingkan Sukarno dan Nabi Muhammad disebut merugikan pelapor.
 
Sebelumnya, Koordinator Bela Islam (Korlabi) melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya karena membuat pernyataan yang membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad. Pernyataan Sukmawati itu disampaikan dalam sebuah acara diskusi pada Senin (11/11) lalu.

"Bisnisnya kenapa, jadi perdata saja, enggak harus dipenjara," ujarnya.

Sementara, Koordinator Program Imparsial, Ardimanto Adiputra berpendapat Sukmawati tidak bermaksud merendahkan Nabi Muhammad.

Ia mengatakan ucapan putri dari Sukarno itu harus dilihat dalam konteks tertentu.

"Dia tidak sedang merendahkan yang lain tapi ingin melihat dan menyebut bahwa dalam konteks kekinian, dalam konteks satu masa tertentu ada juga orang-orang yang beri manfaat banyak terhadap orang lain," ujar Ardimanto saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Minggu (17/11).

Ardimanto memandang pelaporan terhadap Sukmawati merupakan bentuk hak konstitusional seluruh warga negara. Kendati begitu, ia menilai alangkah lebih baik kedua belah pihak bertemu guna menjelaskan maksud sebenarnya.

"Dan masyarakat yang merasa nabinya dihina juga akhirnya terima penjelasan lebih lengkap," katanya. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Pelaporan Sukmawati Disebut Imbas dari Pasal Penghinaan Agama
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    02 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    03 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    04 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    05 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    06 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    07 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    08 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    09 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
    10 Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
    11 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    12 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    13 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    14 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
    15 Jelang MTQ Ke-42 Provinsi Riau Tahun 2024, Kafilah Kota Pekanbaru Ikuti Pemusatan Latihan
    16 Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    17 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    18 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
    19 Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah
    20 Cuaca Cerah Berawan namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    21 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    22 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau