Wamenag Sebut Kelompok Radikal Sebagai Perusuh Agama
Minggu, 03-11-2019 - 18:31:38 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi menyebut kelompok penganut paham radikal sebagai perusuh agama. Pernyataan  dengan manipulator agama.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Zainut menyampaikan apapun istilah yang akan digunakan, kelompok pro kekerasan berbasis ajaran agama tetap harus ditolak. Sebab berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama.

"Apapun istilahnya, apakah itu manipulator agama atau perusuh agama, perusuh yang menciptakan situasi yang bisa mencerai beraikan bangsa Indonesia, itu harus kita tolak bersama," kata Zainut saat ditemui pada HUT ke-55 Tahun Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (NSI) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (3/11).

Wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyebut Jokowi mengubah istilah radikalisme karena ingin ajaran agama dijalankan secara benar. Agama, kata dia, hadir untuk mempersatukan, bukan memecah belah.

Zainut menilai kerukunan di antara umat beragama merupakan modal yang sangat berharga bagi kelangsungan hidup masyarakat Indonesia.

Dia menyampaikan setiap pemuka agama memegang peran penting dalam memerangi radikalisme dengan mendewasakan cara berpikir umat beragama.

"Agar kerukunan antarumat agama tetap terjaga, perlu kedewasaan berpikir para pemeluk agama masing-masing. Dengan pemahaman moderasi beragama yang komprehensif, umat beragama akan dapat mencegah berkembangnya pemahaman radikalisme, ekstremisme, dan terorisme," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya melakukan upaya serius untuk mencegah meluasnya gerakan yang kerap disebut radikalisme. Menurutnya, perlu pula membuat istilah baru guna mencegah penyebaran radikalisme dengan menerapkan label 'manipulator agama'.

"Atau mungkin enggak tahu, apakah ada istilah lain yang bisa kita gunakan, misalnya manipulator agama," kata Jokowi sampaikan saat membuka rapat terbatas dengan topik Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Kantor Presiden, Kamis (31/10). (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Wamenag Sebut Kelompok Radikal Sebagai Perusuh Agama
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
    02 Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
    03 Hingga Februari Kanwil DJP Riau Kumpulkan 3,01 Triliun,
    04 Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan Prima
    05 Cuaca Cerah Berawan, Puluhan Hotspot Terpantau Hari ini.
    06 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    07 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    08 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    09 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    10 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    11 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    12 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    13 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    14 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    15 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    16 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    17 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    18 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    19 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    20 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    21 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    22 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau