TNI-Polri Bakal Tindak Tegas Demonstrasi Lewati Batas Waktu
Selasa, 29-10-2019 - 11:56:49 WIB
Pangdam Jaya Mayor Jenderal Eko Margiyono dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Eddy Pramono memimpin upacara penutupan operasi 'Mantap Brata' di Gedung DPR. 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya/Jayakarta Mayor Jenderal Eko Margiyono menyoroti demonstrasi yang berlangsung hingga melewati batas waktu yang diatur undang-undang. Hal tersebut disampaikan Eko usai upacara penutupan operasi gabungan TNI-Polri 'Mantap Brata' di halaman Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (29/10).

'Mantap Brata' sendiri adalah operasi gabungan yang dilakukan oleh TNI dan Polri dalam mengamankan penyelenggaraan rangkaian Pemilu 2019 sejak Oktober 2018 hingga setahun berikutnya.

Eko berkata TNI dan Polri tidak akan membiarkan demonstrasi berlangsung hingga melewati batas waktu yang ditentukan, seperti yang terjadi pada Mei hingga Oktober 2019. Hal itu telah diatur dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Menurutnya, membiarkan demonstrasi berlangsung hingga dini hari akan memberikan sebuah preseden buruk.

"Kita ke depan harus tegas, kita punya batas waktu, jangan dilewati," kata Eko kepada wartawan.

Dia menyampaikan, jajaran TNI dan Polri akan mengambil tindakan hukum bila hal tersebut masih terjadi di hari mendatang demi menghindari potensi hukum rimba dan mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia.

"Siapa yang kuat dia yang akan menang. Ini berbahaya buat kehidupan kita dalam negara demokrasi," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono meminta masyarakat menghormati undang-undang terkait penyelenggaraan demonstrasi. Dia pun mengingatkan bahwa UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum telah mengatur batasan yang harus dipatuhi oleh masyarakat yang hendak menggelar demonstrasi.

Menurutnya, para pedemo harus menghormati hak-hak kebebasan orang lain. Kedua, para pengunjuk rasa juga harus menghormati nilai atau norma-norma yang berlaku umum.

"Ketiga, dia harus mematuhi peraturan perundang-undangan. Keempat, harus menjaga keamanan dan ketertiban. Kelima, yang sangat pentingnya, harus menjaga kesatuan dan persatuan bangsa," ucap Gatot.

Ia meminta agar setiap demonstrasi yang berlangsung tidak sampai mengganggu kesatuan dan persatuan bangsa. Bila hal itu terjadi, kata Gatot, maka TNI dan Polri akan langsung membubarkannya.

"Diatur dalam Pasal 15, kalau tidak mau ada tindakan-tindakan lain. Ada hukumnya di dalam undang-undang kita. Ini yang perlu dipahami bahwa itu boleh, diatur dalam undang-undang. Tapi ada limitasi-limitasi yang harus dipatuhi," ucapnya. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • TNI-Polri Bakal Tindak Tegas Demonstrasi Lewati Batas Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    02 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    03 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    04 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    05 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    06 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    07 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    08 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    09 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
    10 Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
    11 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    12 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    13 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    14 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
    15 Jelang MTQ Ke-42 Provinsi Riau Tahun 2024, Kafilah Kota Pekanbaru Ikuti Pemusatan Latihan
    16 Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    17 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    18 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
    19 Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah
    20 Cuaca Cerah Berawan namun Tetap Waspada Hujan disertai Angin Kencang dan Petir
    21 BMKG Pekanbaru Rilis Cuaca Ekstrem di Riau Hingga Tanggal 21 April
    22 Pj Gubri SF Hariyanto Rayakan "Ayi Ayo Onam" Bersama Ribuan Masyarakat Kampar
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau