Jokowi Disebut Tak Tandatangani UU KPK Baru
Jumat, 18-10-2019 - 13:18:09 WIB
Presiden RI Joko Widodo.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menandatangani Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi. UU KPK baru itu sudah resmi diundangkan per 17 Oktober dan diberi nomor, yakni Nomor 19 Tahun 2019.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Tri Wahyuningsih, Jumat (18/10).

"Iya (tidak ditandatangani Jokowi)," kaya Tri kepada CNNIndonesia.com. Namun, Tri tak menyebut alasan Jokowi tidak menandatangani UU KPK yang baru tersebut.

Tri menyebut UU KPK itu resmi diundangkan meskipun tak ditandatangani presiden sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 20 ayat 5 UUD Negara RI Tahun 1945 dan Pasal 73 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Namun saat ini meski sudah diberi nomor dan jadi lembaran negara, UU KPK belum bisa disebarluaskan.

"Namun file belum dapat disebarluaskan terlebih dahulu," ujarnya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menolak menjawab pertanyaan seputar penandatanganan UU KPK maupun wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Staf Khusus Presiden Adita Irawati juga tak mau berkomentar apakah Jokowi meneken UU KPK hasil revisi atau tidak.

UU KPK hasil revisi resmi berlaku setelah diundangkan menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU KPK ini masuk lembaran negara Nomor 197 dan diundangkan 17 Oktober.

Merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU yang sudah disepakati bersama DPR dan pemerintah dikirim ke presiden untuk disahkan.

Presiden, dalam waktu paling lama 30 hari dari waktu RUU itu disetujui DPR dan pemerintah, mengesahkan RUU tersebut. Jika dalam jangka waktu itu tak ditandatangani presiden, maka RUU tersebut sah dan wajib diundangkan.

DPR telah telah menyerahkan perbaikan dokumen UU KPK hasil revisi kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Terdapat sejumlah salah ketik atau typo dalam UU KPK yang sudah disahkan pada 17 September lalu. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Jokowi Disebut Tak Tandatangani UU KPK Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau
    02 Sempat ditunda, Pemprov Riau akhirnya Menerima Penghargaan dari Ombudsman
    03 Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
    04 Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
    05 Hingga Februari Kanwil DJP Riau Kumpulkan 3,01 Triliun,
    06 Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan Prima
    07 Cuaca Cerah Berawan, Puluhan Hotspot Terpantau Hari ini.
    08 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    09 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    10 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    11 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    12 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    13 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    14 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    15 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    16 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    17 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    18 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    19 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    20 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    21 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    22 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau