37 Kampus Ancam Sanksi Mahasiswa yang Ikut Demonstrasi
Senin, 14-10-2019 - 22:56:37 WIB
Ilustrasi demonstrasi mahasiswa.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- AMAR Law Firm and Public Interest Law Office mencatat ada 37 perguruan tinggi yang mengancam akan memberi sanksi bagi mahasiswa yang ikut demonstrasi.

Advokat AMAR Maraden Saddad mengatakan jumlah itu diketahui dari 72 aduan yang masuk ke pihaknya bersama aktivis pembela hak pendidikan sejak 29 September 2019. Aduan masuk via email, telepon, dan borang daring Google Form.

"Sebanyak 38 pengaduan terkait dengan pelanggaran 37 perguruan tinggi/kampus. Sementara 34 laporan terkait dengan pelanggaran dari 32 sekolah," kata Maraden dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/10).

Dalam keterangan itu, AMAR merinci 37 kampus yang diadukan, yaitu Universitas Pelita Harapan, STMIK Triguna Medan, Binus Alam Sutera, Binus Bekasi, Binus Kebon Jeruk, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Bakrie, Universitas Gunadarma Depok, Universitas Gunadarma Jakpus, dan Universitas Gunadarma Bekasi.

Kemudian ada President University, Stikes Medistra, UIN Suska Riau, Universitas Tarumanegara, IISIP Jakarta, LSPR, Institus Kalbis, Institut Teknologi Indonesia, Universitas Wahid Hasyim, Universitas Telkom, Universitas Pamulang, UPI, Universitas Widya Mandira, Institut Teknologi Kalimantan, UMN, dan Universitas Dian Nuswantoro.

Lalu, ada Universitas Surabaya, UPN Jatim, Polban Bandung, Universitas Nusa Cendana, ITHB, ITS, UK Petra, Unika Soegijapranata, Universitas Kristen Krida Wacana, dan STAN.

Maraden menyebut secara umum ada lima sanksi yang diadukan, yaitu pemberian surat edaran larangan ikut aksi, intimidasi berupa ancaman drop out, sanksi akademis berupa drop out, hukuman fisik dari pihak sekolah, dan ancaman seksual dari penghuni lapas.

"Kami menganggap bahwa tindakan institusi pendidikan tidak hanya melanggar kebebasan berpendapat, melainkan juga hak atas pendidikan dalam hal terdapat sanksi memutuskan mengeluarkan pelajar/mahasiswa, menyuruh mengundurkan diri, dan juga melakukan skorsing," ucapnya.

Sebab itu, AMAR meminta seluruh kampus atau sekolah yang mencabut seluruh sanksi kepada para pelajar ataupun mahasiswa peserta aksi.

Mereka juga meminta Ombudsman, KPAI, dan Komnas HAM untuk menegur instansi pendidikan yang mengeluarkan sanksi tersebut.

"Kami juga mendesak Kemenristekdikti dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tidak mendorong pelarangan untuk menyampaikan pendapat, serta mengevaluasi kampus atau sekolah yang melakukan pelanggaran," tuturnya. (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • 37 Kampus Ancam Sanksi Mahasiswa yang Ikut Demonstrasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemprov Riau Pekan Depan Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru
    02 Terkait Pengembangan Rest Area Tol Permai, Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi
    03 Akhir Pekan, Sebahagian Besar Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan
    04 MTQ XLII Tingkat Provinsi Riau, Diikuti 809 Peserta dari 12 Kabupaten Kota
    05 Menhub Beri Bantuan "By The Service" ke Pemprov Riau
    06 Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    07 Gelar Halal Bi Halal, Edy Natar Kembali Ceritakan Perjalanan GSSB Riau
    08 Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    09 Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
    10 Cacar Monyet Strain Baru di Kongo Ditemukan WHO, Disebut Lebih Mematikan
    11 Penerbangan di Beberapa Kota Iran Dihentikan Buntut Dari Serangan Israel ke Iran
    12 PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
    13 Setelah Israel Meluncurkan Rudalnya ke Iran, Harga Minyak Melesat 3 Persen
    14 Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
    15 Waspada Cuaca Ekstrem, Hari Ini BMKG Perkirakan Hujan di Sebahagian Besar Wilayah Riau
    16 Timnas Indonesia U-23 Cetak Sejarah Usai Bungkam Australia
    17 Arus Mudik dan Balik Lebaran, Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Mencapai 157.480 Orang
    18 Ahad Malam, Pj Gubri akan Buka MTQ Ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
    19 Jelang MTQ Ke-42 Provinsi Riau Tahun 2024, Kafilah Kota Pekanbaru Ikuti Pemusatan Latihan
    20 Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    21 Pj Gubri SF Hariyanto Apresiasi Semua Pihak Jalur Mudik di Riau Lancar
    22 Rayo Onom di Baserah, Kadisbud Riau: Segera Daftarkan Buah Golek untuk Warisan Budaya
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau