Pimpinan Divonis Langgar Etik, KPU Diminta Evaluasi Situng
Sabtu, 12-10-2019 - 11:33:00 WIB
Petugas Situng di Pemilu 2019.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk mengkaji ulang konsep pengelolaan sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) yang diterapkan lewat Sistem Perhitungan Suara (Situng) Pemilu 2019.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan evaluasi e-rekap jadi penting setelah putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra melanggar kode etik terkait pengoperasian Situng.

Terlebih lagi, kata Titi, KPU berencana membuat proyek percontohan (pilot project) penerapan e-rekap pada Pilkada Serentak 2020.

"Saya kira juga penting mendengar para pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi permasalahan secara lebih utuh. Sehingga di Pilkada mereka tidak lagi harus berhadapan dengan persoalan-persoalan seperti ini," kata Titi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (11/10).

Titi berkata KPU juga harus belajar dari beberapa putusan DKPP lainnya. Sebab selain putusan terkait Situng, DKPP juga pernah memutus dua komisioner melanggar etik.

Pada Rabu (10/7), DKPP memutus Komisioner Ilham bersalah dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Partai Hanura Sisca Dewi. Kemudian DKPP memerintahkan Ilham dicopot dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik KPU RI.

Pada hari yang sama, DKPP memberi teguran keras pada Komisioner KPU Evi Novida Ginting dan Wahyu Setiawan. Lima komisioner lainnya juga mendapat teguran. Evi pun dicopot dari jabatannnya sebagai Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang.

Titi berucap evaluasi dibutuhkan agar kerja KPU ke depan tidak terhambat pelanggaran kode etik yang muncul karena ketidaksengajaan pimpinan.

Menurutnya, bisa saja KPU tak merasa bersalah dalam menerapkan kebijakan. Karenanya butuh pengkajian ulang dan masukan dari pihak eksternal.

"Jadi putusan DKPP mestinya dianggap sebagai sebuah evaluasi, bagian dari evaluasi internal untuk memperkuat kelembagaan KPU," tutur dia.

Sebelumnya, DKPP menyatakan Komisioner KPU Ilham Saputra melanggar kode etik terkait pengoperasian Sistem Perhitungan Suara (Situng) Pemilu 2019.

Ilham yang saat Pemilu 2019 membawahi Divisi Teknis KPU dinilai bertanggung jawab secara etik terkait kesalahan input data Situng.

"Namun menurut DKPP, keakuratan input data sesuai dengan pindai salinan form C1 yang berbasis pada teknologi informasi merupakan kewajiban etik para teradu dalam memberikan layanan dan sajian informasi yang baik terhadap masyarakat guna menghindari syak wasangka yang dapat mereduksi kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu," kata Anggota DKPP Ida Budhiati dalam sidang, Rabu (9/10). (CNI)



 
Berita Lainnya :
  • Pimpinan Divonis Langgar Etik, KPU Diminta Evaluasi Situng
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
    02 Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
    03 Hingga Februari Kanwil DJP Riau Kumpulkan 3,01 Triliun,
    04 Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan Prima
    05 Cuaca Cerah Berawan, Puluhan Hotspot Terpantau Hari ini.
    06 Pj Gubernur Riau: Lancang Kuning Carnival Bakal Tampilkan Fesyen Lokal Menuju Kancah Internasional
    07 Pemprov Riau Bersama Mesjid An-Nur serahkan santunan 150 Anak Yatim
    08 Polda Riau Kerahkan 3.508 Amankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
    09 Jelang Idulfitri, Pj Gubri Harap Seluruh Jajaran Amankan Arus Mudik
    10 Dishub Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jukir Liar
    11 Direksi BRK Syariah Lanjutkan Safari Ramadan Bersama Pemprov Kepri dan Berikan Bantuan CSR
    12 Yuk Baca Mudikpedia agar Mudik Ceria dan Penuh Makna
    13 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau.
    14 Tingkatkan Sarana, Masjid Al Huda Pian Padang Natuna Terima Dabamas BRK Syariah
    15 Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Segera Berakhir, Pemprov Riau Segera Proses ke Kemendagri
    16 Indosat Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
    17 Besok, Pj Gubri Akan Santuni 150 Anak Yatim Dalam Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Annur
    18 Safari Ramadan di Rokan Hilir, CSR BRK Syariah Kembali Disalurkan
    19 Para Pelaku Usaha Pemotongan Ayam di Pasar Belantik Siak Terima Surat Keterangan Halal
    20 Kick off Riau Sharia Week 2024: BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif Bersama BWI Riau
    21 Masjid Al Fatah Kuansing Terima Dana CSR, Asisten I Pemprov Riau Ajak Menabung di BRK Syariah
    22 Disperindag Mulai Lakukan Tera Ulang di Sejumlah SPBU di Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Buletin Satu - News information About Riau